SURABAYA, Slentingan.com – Petugas Satpol PP Surabaya menjaring dua anak perempuan di bawah umur berinisial N dan A (17) yang diduga terlibat praktik prostitusi dan pengamen jalanan beberapa bulan yang lalu.
Dilansir dari antaranews.com, saat ini kedua anak perempuan tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos ( lingkungan pondok sosial ) Keputih, Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memaprkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait hal tersebut, ia langsung menemui N dan A di Liponsos Keputih, Sabtu (17/12/2022).
“N dan A terjaring operasi satpol PP beberapa bulan lalu salah satunya di kawasan kembang kuning,” kata Cak Ji sapaan akrabnya.
Cak Ji menjelaskan, N memiliki latar belakang ditinggal kedua orang tuanya meninggal dunia dan diajak oleh salah seorang wanita tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning.
Sedangkan, A dipekerjakan sebagai prostitusi dan pengamen jalanan. Cak Ji telah mengkoordinasikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk melakukan pendataan dan lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Pemkot selalu ada, apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku. Namun, dari kejadian ini mengingatkan kami semua untuk senantiasa meningkatkan kepedulian di sekitar kita,” pungkasnya. (HUM/GIT)