SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya bersama Pimpinan DPRD Surabaya Reni Astuti mengunjungi SD dan MI Cokroaminoto di Jalan Petukangan Tengah nomor 37 Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Beberapa waktu lalu, SD-MI Cokroaminoto disegel akibat belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga pelajar harus di pindahkan sementara. Wakil Ketua DPRD Surabaya mengaku senang dan lega melihat siswa/siswi SD-MI Cokroaminoto bisa melakukan kegiatan belajar mengajar ditempat yang selayaknya.
“Saya turut lega melihat anak-anak begitu ceria, gembira, berada di tempat belajar yang lebih layak, luas dan bisa bermain lebih leluasa lagi. Alhamdulillah sesuai dengan komitmen Wali Kota Surabaya pada pendidikan anak-anak Surabaya. Pemkot dan DPRD memberi solusi terbaik buat siswa, guru dan sekolah,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.
Disisi lain, Wali KotaEri juga menyapa hangat para pelajar disana bahkan mengetes hafalan Al-Qur’an. Bagi mereka yang hafal, mendapatkan hadiah dari tas sekolah hingga sepeda.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri menjelaskan pada pertemuan sebelumnya, pihak yayasan sudah siap menghentikan pembangunan di lantai 2 karena belum mengantongi IMB. Sedangkan lantai 1 harus dituntaskan pembangunannya supaya bisa ditempati sekolah. “Alhamdulillah di lantai 1 sudah selesai dan anak-anak bisa masuk sekolah di lantai 1,” kata Wali Kota Eri.
Sedangkan untuk pembangunan sekolah di lantai 2, Wali Kota Eri meminta pihak yayasan untuk menyelesaikan pengurusan IMB-nya. Pihak yayasan pun berkomitmen untuk mengurus IMB tersebut, dan Pemkot Surabaya pun siap untuk membantunya, apalagi ini lembaga pendidikan.
“Saya sudah sampaikan kepada pihak yayasan, kalau ingin membangun sesuatu yang baik, maka harus memulai dengan cara yang baik. Nah, lantai 1 sudah selesai dan lantai 2 distop sampai ada IMB-nya. Kalau sudah ada IMB-nya, maka pembangunannya bisa dilanjutkan lagi di lantai 2,” kata dia.
Menurut Wali Kota Eri, dalam pengurusan IMB, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu kepastian kepemilikan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa adanya bukti kepemilikan tanah, Pemkot Surabaya tidak bisa mengeluarkan IMB.
“Jadi, syarat mengeluarkan IMB di pemkot ini hanya satu, bukti kepemilikan tanah. Kalau kami tidak menjalankan itu, maka kami ada sanksi karena dinilai ada korupsi. Ada kesalahan penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Terkait syarat tersebut, pemkot bersama yayasan telah mencari jalan keluar bersama. Bahkan, Pemkot juga sudah menggelar rapat dengan Jaksa Pengacara Negara. Hasilnya, ternyata pembuktian itu bisa dibuktikan dengan RW, RT, dan warga sekitar.
“Tanah ini harus ada yang menyaksikan. Saya sampaikan (sebagai solusi), nanti ada Pak RT, Pak RW, dan warga sekitar yang harus menandatangani dan bisa menjadi bukti bahwa bangunan ini telah ada sejak lama. Surat kesaksian itu sudah proses, dan mudah-mudahan kalau itu sudah selesai, insyaallah Jumat IMB-nya sudah selesai dan lantai 2 bisa langsung dikerjakan kembali,” tegasnya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga mengaku bangga kepada pihak yayasan sekolah tersebut. Sebab, ketika dia menyampaikan bahwa aturannya seperti ini, mereka langsung patuh karena mereka ini sadar betul bahwa mereka ini harus menjadi panutan. “Mereka ini bisa jadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya. Jangan sampai kita menyalahi aturan dengan alasan apapun. Semoga ini bisa menjadi solusi bersama dan di lantai 2 bisa segera dikerjakan pembangunannya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Alfiyatussolichah, mengakui bahwa persyaratan IMB tersebut masih dalam proses penyelesaian. Bahkan, ia pun berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses pengurusan IMB itu.
“Kami juga membuat lampiran persaksian yang ditandatangani dari dua unsur, warga dan alumni. Isinya menyaksikan sekolah ini sudah ada sejak 1953. Selama ini proses belajar terus, bukan tanah kosong yang lantas ditinggal, tapi ada proses belajar mengajarnya selama ini. Ada sekitar 20 orang yang akan tandatangan di surat kesaksian itu,” kata Alfiyatussolichah.
Menurutnya, setelah IMB lantai 2 keluar nantinya, pengerjaan akan langsung dikebut. Bahkan, ia menargetkan akhir Februari bisa tuntas dikerjakan, sehingga seluruh siswa bisa kembali belajar dengan nyaman. Bangunan sekolah ini ini terdiri dari dua lantai. Di lantai 1, ada 5 ruang kelas, 1 ruang guru, dan 1 ruang yayasan. Di lantai 2, terdiri dari 7 ruang kelas, dan perpustakaan.
“Total, ada 15 ruangan yang digunakan sebagai fasilitas SD dan MI. Semoga bisa segera digunakan semuanya,” pungkasnya. (GIT/NIK)