TUBAN, Slentingan.com – Anggota Komisi III DPR-RI Wihadi Wiyanto, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Tuban, Polda Jawa Timur, Rabu (1/3/2023).
Kunker ke Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur meliputi Tuban dan Bojonegoro ini, anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut ingin memastikan kinerja mitra kerjanya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Wihadi Wiyanto menjelaskan, kehadiran bhabinkamtimas adalah wajah polisi untuk dikenal oleh masyarakat. Daru kerja bhabinkamtibmas akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polisi.
“Melalui bhabinkamtibmas inilah kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap Wihadi
Lebih lanjut, kehadiran bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.
“Perselisihan yang ada di warga bisa diselesaikan secara restoratif justice tanpa ada laporan, ” imbuhnya.
Dalam kegiatan tatap muka dan dialog bersama bhabinkamtibmas tersebut Wihadi Wiyanto mempersilahkan para bhabinkamtibmas untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilapangan.
Selanjutnya permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Kapolri saat agenda rapat Komisi III bersama Kapolri.
“Silahkan disampaikan apa keluhan maupun permasalahan bhabinkamtibmas, nanti saat ada rapat dengan Kapolri akan kami sampaikan, ” tuturnya.
Usai memberikan pengarahan kepada para bhabinkamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputaran kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh bhabinkamtibmas di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Rahman mengucapkan selamat datang di wilayah hukum Polres Tuban. Selanjutnya Kapolres Tuban menyampaikan gambaran terkait situasi kamtibmas yang ada di wilayah Polres Tuban.
“Anggota polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Tuban 1 personel banding 1.627 orang, ” ucap Kapolres Tuban.
AKBP Rahman Wijaya menambahkan bahwa tidak semua personel kepolisian bisa menjadi bhabinkamtibmas. Ada beberapa syarat yang harus tercukupi diantaranya minimal harus berpangkat briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan.
“Jadi minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar Keputusan Kapolda dan Sprin dari Kapolres pada kurun waktu tertentu, ” imbuhnya.
Rahman menyinggung terkait kurangnya personel bhabinkamtibmas, hingga banyak diantaranya satu personel bhabinkamtibmas harus memegang lebih dari satu desa.
“Kami menyebut bhabinkamtibmas petarung karena ada beberapa personel yang harus menghandle beberapa desa, ” terang Rahman.
AKBP Rahman menjelaskan bahwa menjadi bhabinkamtibmas harus memiliki lima kemampuan dasar berkomunikasi, deteksi dini, problem solving, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), polmas/kapita selekta Undang-undang. (HUM/BAD)