By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pembatalan SK Menkumham RI Soal Pengesahan AD/ART Partai Golkar Oleh Hakim PTUN Berita Bohong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pembatalan SK Menkumham RI Soal Pengesahan AD/ART Partai Golkar Oleh Hakim PTUN Berita Bohong

By Admin Kamis, 14 Nov 2024
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran saat mengumumkan jajaran kepengurusan Golkar periode 2024-2029.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran saat mengumumkan jajaran kepengurusan Golkar periode 2024-2029.

JAKARTA, Slentingan.com – Tersiarnya kabar Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar yang viral di mediaindonesia com adalah pemberitaan bohong.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali. Kabar yang beredar tersebut tidak berdasarkan dan bohong.
“Seperti yang dimuat dalam viral di media Indonesia com  tanggal 12 November 2024 oleh Muhammad Kadafi selaku Kuasa Hukum M Ilhamsyah Ainul Mattimu, bahwa Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar,” tegas Muhamad Sattu Pali, Rabu, 13 November 2024.
Menurut Muhamad Sattu Pali, sdr. M. Ilhamsyah Ainul Mattimu telah mengajukan gugatan pembatalan SK Kemenkumham RI terkait dengan pengesahan AD/ART Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan terdaftar dalam register perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.
“Namun berdasarkan informasi detail perkara yang kami dapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, ternyata sidang perkara dimaksud baru mulai disidangkan pada hari Rabu, 20 November 2024 dengan agenda Sidang Pertama (pembacaan gugatan Penggugat),” sambungnya.
Berdasarkan informasi detail perkara diatas, maka Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt sama sekali belum pernah menerbitkan suatu putusan yang amarnya mengabulkan gugatan Penggugat, apalagi membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
“Kami sudah membaca dan mempelajari secara seksama isi gugatan sdr. M IIhamsyah Ainul Mattimu di PTUN Jakarta, dan kami yakini bahwa PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut,” paparnya.
Karena kata Sattu, secara hukum Menkumham RI dalam menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar sudah memenuhi aspek substansi, aspek kewenangan, dan aspek prosedural, serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). HUM/BOY
Baca Juga:  4 Jajaran Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Jatim Dilantik
TAGGED: #golkar, AD/ART Partai Golkar, DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Pembatalan SK Kemenkumham RI, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PTUN Jakarta, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, SK Kemenkumham RI
Admin Kamis, 14 Nov 2024 Kamis, 14 Nov 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah
Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!
Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.
Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional
Sabtu, 12 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Sabtu, 12 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?