By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC

By Admin Jumat, 13 Des 2024
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 

JAKARTA, Slentingan.com –  WNA Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan berkedok sebagai ladies companion (LC) diamankan oleh petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

12 perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam tersebut, tak berkutik saat digerebek oleh petugas. Belasan PSK itu diduga merupakan jaringan internasional yang dipasok oleh agensi.

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi dalam konferensi pers, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Yuldi menjelaskan, tarif layanan para PSK asing ini dipatok sebesar Rp 5,6 juta sekali kencan.

“Adapun tarif yang dikenakan oleh penyelenggara sebesar Rp 5.600.000 per orang untuk satu kali kencan,” tambahnya.

Saat ini, para pelaku diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk proses pendalaman kasus. Ditjen Imigrasi juga tengah menyelidiki jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Yuldi menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap WNA untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Pemerintah berkomitmen melindungi Indonesia dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Para WN Vietnam tersebut dikenai Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyalahgunaan izin tinggal. Ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

Baca Juga:  103 WNA Diamankan, Diduga Lakukan Kejahatan Siber dan Salahi Izin Tinggal

Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia. HUM/BOY

TAGGED: Asal Vietnam Jaringan Internasional, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Jakarta Utara, Kombespol Yuldi Yusman, Ladies Companion, LC, Muara Karang, Pekerja Seks Komersial, Penyalahgunaan Izin Tinggal, PSK, PSK Bertarif, WNA Vietnam
Admin Jumat, 13 Des 2024 Jumat, 13 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?