By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Marak Peminat, OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen Untuk Kendaraan Listrik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Marak Peminat, OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen Untuk Kendaraan Listrik

By Admin Kamis, 5 Jan 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Berdasarkan data lonjakan pemesanan kendaraan listrik yang sedang marak di Indonesia membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk mendukung program kendaraan listrik yang digencarkan Pemerintah.

Diketahui mulai Kamis (05/01/2023), OJK mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sistem uang muka atau DP 0 persen bagi peminat kendaraan listrik.

“Uang muka pembelian KBLB dapat diterapkan paling rendah 0 persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan dengan memenuhi ketentuan POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10 tahun 2019,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Mirza mengatakan, bahwa ini adalah salah satu bentuk mendukung perkembangan industri kendaraan berbasis baterai yang saat ini dengan mudahnya telah disediakan Charging Station bagi pengemudi untuk isi ulang baterai dimana saja.

Tak hanya itu, OJK juga memberikan insentif di bidang perbankan dan perusahaan pembiayaan berupa relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) dari 75 persen menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB. Insentif tersebut berlaku mulai 2020 dan akan diperpanjang hingga Desember 2023.

Sementara itu, industri asuransi menetapkan tarif premi atau kontribusi untuk kendaraan listrik lebih rendah dari batas bawah yang ada.

“Untuk industri asuransi, penerapan tarif premi retribusi dan pengenaan resiko sendiri bisa diatur di bawah batas minimum,” pungkas Mirza.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana memberikan subsidi setiap pembelian mobil listrik dan motor listrik mulai tahun ini. Besaran insentif masih digodok, namun diperkirakan untuk pembelian mobil listrik dapat subsidi sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, pembelian motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor Rp5 juta.

Pemerintah mensyaratkan insentif hanya diberikan terhadap kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia. (GIT/NIK)

TAGGED: #mobillistrik, #motorlistrik, #OJK, #sepedalistrik
Admin Kamis, 5 Jan 2023 Kamis, 5 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?