By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Marak Peminat, OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen Untuk Kendaraan Listrik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Marak Peminat, OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen Untuk Kendaraan Listrik

By Admin Kamis, 5 Jan 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Berdasarkan data lonjakan pemesanan kendaraan listrik yang sedang marak di Indonesia membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk mendukung program kendaraan listrik yang digencarkan Pemerintah.

Diketahui mulai Kamis (05/01/2023), OJK mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sistem uang muka atau DP 0 persen bagi peminat kendaraan listrik.

“Uang muka pembelian KBLB dapat diterapkan paling rendah 0 persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan dengan memenuhi ketentuan POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10 tahun 2019,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Mirza mengatakan, bahwa ini adalah salah satu bentuk mendukung perkembangan industri kendaraan berbasis baterai yang saat ini dengan mudahnya telah disediakan Charging Station bagi pengemudi untuk isi ulang baterai dimana saja.

Tak hanya itu, OJK juga memberikan insentif di bidang perbankan dan perusahaan pembiayaan berupa relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) dari 75 persen menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB. Insentif tersebut berlaku mulai 2020 dan akan diperpanjang hingga Desember 2023.

Sementara itu, industri asuransi menetapkan tarif premi atau kontribusi untuk kendaraan listrik lebih rendah dari batas bawah yang ada.

“Untuk industri asuransi, penerapan tarif premi retribusi dan pengenaan resiko sendiri bisa diatur di bawah batas minimum,” pungkas Mirza.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana memberikan subsidi setiap pembelian mobil listrik dan motor listrik mulai tahun ini. Besaran insentif masih digodok, namun diperkirakan untuk pembelian mobil listrik dapat subsidi sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, pembelian motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor Rp5 juta.

Pemerintah mensyaratkan insentif hanya diberikan terhadap kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia. (GIT/NIK)

TAGGED: #mobillistrik, #motorlistrik, #OJK, #sepedalistrik
Admin Kamis, 5 Jan 2023 Kamis, 5 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?