SURABAYA, Slentingan.com – Komisi C DPRD Surabaya berharap lokasi THP Kenjeran, Kelurahan/Kecamatan Bulak, mampu mendorong peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) Surabaya dari sektor wisata.
Untuk itu, Komisi C melalui anggotanya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, sangat mendukung rencana Pemkot Surabaya yang ingin melakukan penataan terhadap kawasan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran.
“Memang perlu ditata lebih bagus lagi, sehingga wisatawan meningkat tajam. Dengan begitu dampaknya PAD bisa meningkat 35 sampai 40 persen dari hasil retribusi tiket masuk THP,” ujar Abdul Ghoni, Rabu, 24 Januari 2024.
Ia menjelaskan, saat ini memang perlu adanya penataan THP Kenjeran untuk menunjang kualitas wisata pesisir. Tidak hanya itu, hal ini sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Pahlawan.
Menurutnya, banyak potensi yang bisa di-develop dari sektor pariwisata pesisir pantai. Salah satunya yakni, THP Kenjeran.
“Kita tahu, di sekitar Kenjeran ada spot wisata air dengan perahu nelayan, Jembatan Suroboyo dengan air mancur menarinya, kuliner pesisir khas Surabaya. Nah, ini menjadi item-item penunjang destinasi wisata,” terangnya.
“Jadi rencana Pemkot Surabaya yang akan menata THP Kenjeran di tahun ini sangat tepat. Hal ini guna meningkatkan wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” tambah Cak Ghoni.
Dirinya kembali menjelaskan, proyek penataan THP Kenjeran sudah direncanakan saat pembahasan APBD Surabaya 2024. Nilai anggaran yang disiapkan sebesar Rp23 miliar.
Oleh karena itu, jelas Cak Ghoni, jangan sampai anggaran sebesar itu proyek penataan THP Kenjeran dibuat asal-asalan. Pihaknya mendorong agar lebih terencana. Sehingga penataannya terlihat lebih bagus dari dari kondisi THP sebelumnya.
Selain itu, dengan adanya penataan THP Kenjeran ini, Ghoni menilai pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Kenjeran akan meningkat signifikan.
“Yang pasti, THP Kenjeran salah satu back bound atau tulang punggung sektor pariwisata Kota Surabaya, dan berpotensi menaikkan PAD Kota Surabaya,” tegas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian mengatakan, penataan kawasan THP Kenjeran adalah bagian dari proyek besar di tahun 2024. Akan tetapi, untuk pengerjaannya masih menunggu proses lelang.
“Untuk Pantai Kenjeran sekitar Rp 23 miliar,” tandas Iman.
Iman menambahkan, nantinya THP Kenjeran akan dipercantik dengan berbagai hal menarik. Mulai dari wahana baru, fasilitas baru, dan ada pula atraksi air mancur dengan konsep baru.
“Nantinya juga bakalan ada pasir pantai yang bisa digunakan sebagai tempat bermain anak-anak seperti di pantai pada umumnya,” tuntas Iman. (raz/git)