By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin

By Admin Selasa, 13 Feb 2024
Share
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, prihatin atas maraknya peredaran minuman beralkohol (mihol) tanpa izin di Surabaya.

Karena menjadi persoalan yang sangat serius bagi anak-anak generasi muda, politisi Partai Golkar ini mendesak Pemkot Surabaya untuk memberikan perhatian penuh.

“Kebijakan perizinan terhadap peredaran mihol sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa. Di samping juga intens selalu mengelar razia mihol yang tidak dilengkapi izin,” pintar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya ini, Selasa, 13 Februari 2024.

Masih kata Ayu, perda soal mihol dibuat untuk mengatur peredarannya. Karena hani menyangkut masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa. Maka aturannya menjadi sangat penting dan krusial untuk ditegakkan.

Baca Juga:  Anggota Komisi D DPRD Surabaya Sidak Sekolah

“Saya mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang terus melakukan razia untuk melakukan pengawasan minuman beralkohol tanpa izin dan dijual di beberapa toko,” urai mantan Ketua Komisi A ini.

Politisi dari Dapil 1 Surabaya ini berharap, pelanggaran yang sama tidak lagi terjadi di Kota Surabaya dan para pengusaha seharusnya memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan usaha sebagai wujud cinta untuk turut menjaga Surabaya.

Razia Satpol PP kota Surabaya yang rutin dalam pengawasan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin tersebut selama satu bulan, banyak ditemukan toko yang menjual minuman beralkohol tak sesuai izin, bahkan ada yang tak memiliki izin. bad/boy

TAGGED: DPRD SURABAYA, Minuman Beralkohol, Pertiwi Ayu Krishna, Satpol PP Kota Surabaya
Admin Kamis, 22 Feb 2024 Selasa, 13 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?