SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, prihatin atas maraknya peredaran minuman beralkohol (mihol) tanpa izin di Surabaya.
Karena menjadi persoalan yang sangat serius bagi anak-anak generasi muda, politisi Partai Golkar ini mendesak Pemkot Surabaya untuk memberikan perhatian penuh.
“Kebijakan perizinan terhadap peredaran mihol sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa. Di samping juga intens selalu mengelar razia mihol yang tidak dilengkapi izin,” pintar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya ini, Selasa, 13 Februari 2024.
Masih kata Ayu, perda soal mihol dibuat untuk mengatur peredarannya. Karena hani menyangkut masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa. Maka aturannya menjadi sangat penting dan krusial untuk ditegakkan.
“Saya mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang terus melakukan razia untuk melakukan pengawasan minuman beralkohol tanpa izin dan dijual di beberapa toko,” urai mantan Ketua Komisi A ini.
Politisi dari Dapil 1 Surabaya ini berharap, pelanggaran yang sama tidak lagi terjadi di Kota Surabaya dan para pengusaha seharusnya memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan usaha sebagai wujud cinta untuk turut menjaga Surabaya.
Razia Satpol PP kota Surabaya yang rutin dalam pengawasan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin tersebut selama satu bulan, banyak ditemukan toko yang menjual minuman beralkohol tak sesuai izin, bahkan ada yang tak memiliki izin. bad/boy