By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

By Redaktur Kamis, 6 Nov 2025
Share
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

JAKARTA, Slentingan.com — Kepastian hukum akhirnya berpihak kepada Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang sebelumnya di-nonaktifkan dari anggota DPR.

Setelah melewati proses panjang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan resmi kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD yang digelar di kompleks parlemen, Rabu 5 November 2025. Dalam sidang tersebut, MKD juga menetapkan empat anggota dewan lain dengan status berbeda.

Tiga di antaranya dijatuhi sanksi nonaktif sementara, sementara Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dipulihkan hak dan kedudukannya.

“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” tegas Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.

Baca Juga:  Musisi Jalanan Sampaikan Aspirasi, Adies Kadir: Ekspresi Budaya yang Harus Didukung Tanpa Hambatan

Adies Kadir sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh MKD sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang menyeret beberapa anggota DPR. Namun, hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan bukti membuktikan tidak ada pelanggaran etik dalam tindakannya.

MKD menyatakan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti faktual. Keputusan ini sekaligus memulihkan penuh hak politik dan kelembagaan Adies Kadir sebagai wakil rakyat.

“Saya menghormati proses hukum etik di MKD. Ini membuktikan bahwa kebenaran tetap punya tempat. Sekarang saatnya kembali bekerja untuk rakyat,” ujar Adies Kadir dalam pernyataan resminya.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Adies dikenal aktif memperjuangkan agenda penegakan hukum dan reformasi kelembagaan di sektor peradilan. Ia menegaskan bahwa keputusan MKD ini tidak akan membuatnya lengah, tetapi justru menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas dan kehormatan parlemen.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

“Menjadi anggota DPR bukan sekadar jabatan, tapi amanah publik. Integritas harus dijaga, karena kepercayaan rakyat adalah hal paling berharga,” tandasnya.

Sikap tenang dan elegan Adies sepanjang proses etik juga menuai apresiasi dari sejumlah rekan legislator. Ia dianggap menunjukkan contoh kedewasaan politik dan komitmen terhadap mekanisme etik yang berlaku di DPR.

MKD Tegaskan: Proses Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, memastikan bahwa keputusan ini diambil setelah menimbang seluruh bukti dengan seksama.

Menurutnya, putusan terhadap kelima anggota DPR tersebut mencerminkan fungsi MKD sebagai pengawal moral parlemen yang bekerja secara independen dan profesional.

“Setiap anggota dewan harus menjaga perilaku publiknya. Tapi yang tak kalah penting, MKD harus adil dalam menilai — dan itulah yang kami lakukan,” kata Adang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya: Libatkan Guru Secara Aktif dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Program MBG!

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan etik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan parlemen tetap bersih dan kredibel di mata rakyat.

Dengan dikembalikannya status keanggotaannya, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi hukum dan menjaga kehormatan lembaga legislatif.

“Saya akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah rakyat, dan memastikan DPR tetap menjadi rumah kebangsaan yang bermartabat,” tutupnya. HUM/BOY

TAGGED: #DPR RI, #Fraksi Golkar, Adies Kadir, Kode Etik, Mahkamah Kehormatan Dewan, Wakil Ketua DPR
Redaktur Kamis, 6 Nov 2025 Kamis, 6 Nov 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?