By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

By Redaktur Kamis, 6 Nov 2025
Share
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

JAKARTA, Slentingan.com — Kepastian hukum akhirnya berpihak kepada Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang sebelumnya di-nonaktifkan dari anggota DPR.

Setelah melewati proses panjang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan resmi kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD yang digelar di kompleks parlemen, Rabu 5 November 2025. Dalam sidang tersebut, MKD juga menetapkan empat anggota dewan lain dengan status berbeda.

Tiga di antaranya dijatuhi sanksi nonaktif sementara, sementara Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dipulihkan hak dan kedudukannya.

“Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” tegas Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir: Irjenpol Imam Sugianto Tepat sebagai Kapolda Jatim Baru

Adies Kadir sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh MKD sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang menyeret beberapa anggota DPR. Namun, hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan bukti membuktikan tidak ada pelanggaran etik dalam tindakannya.

MKD menyatakan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti faktual. Keputusan ini sekaligus memulihkan penuh hak politik dan kelembagaan Adies Kadir sebagai wakil rakyat.

“Saya menghormati proses hukum etik di MKD. Ini membuktikan bahwa kebenaran tetap punya tempat. Sekarang saatnya kembali bekerja untuk rakyat,” ujar Adies Kadir dalam pernyataan resminya.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Adies dikenal aktif memperjuangkan agenda penegakan hukum dan reformasi kelembagaan di sektor peradilan. Ia menegaskan bahwa keputusan MKD ini tidak akan membuatnya lengah, tetapi justru menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas dan kehormatan parlemen.

Baca Juga:  Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

“Menjadi anggota DPR bukan sekadar jabatan, tapi amanah publik. Integritas harus dijaga, karena kepercayaan rakyat adalah hal paling berharga,” tandasnya.

Sikap tenang dan elegan Adies sepanjang proses etik juga menuai apresiasi dari sejumlah rekan legislator. Ia dianggap menunjukkan contoh kedewasaan politik dan komitmen terhadap mekanisme etik yang berlaku di DPR.

MKD Tegaskan: Proses Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, memastikan bahwa keputusan ini diambil setelah menimbang seluruh bukti dengan seksama.

Menurutnya, putusan terhadap kelima anggota DPR tersebut mencerminkan fungsi MKD sebagai pengawal moral parlemen yang bekerja secara independen dan profesional.

“Setiap anggota dewan harus menjaga perilaku publiknya. Tapi yang tak kalah penting, MKD harus adil dalam menilai — dan itulah yang kami lakukan,” kata Adang.

Baca Juga:  Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan etik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan parlemen tetap bersih dan kredibel di mata rakyat.

Dengan dikembalikannya status keanggotaannya, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi hukum dan menjaga kehormatan lembaga legislatif.

“Saya akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah rakyat, dan memastikan DPR tetap menjadi rumah kebangsaan yang bermartabat,” tutupnya. HUM/BOY

TAGGED: #DPR RI, #Fraksi Golkar, Adies Kadir, Kode Etik, Mahkamah Kehormatan Dewan, Wakil Ketua DPR
Redaktur Kamis, 6 Nov 2025 Kamis, 6 Nov 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?