SURABAYA, Slentingan.com – Meskipun proses penghitungan suara di KPU Surabaya masih berlangsung, 50 calon legislatif (caleg) telah berhasil meraih tiket menuju gedung DPRD Surabaya. Tugas besar menanti mereka sebagai wakil rakyat, yaitu mewujudkan janji-janji pro rakyat yang mereka sampaikan selama kampanye.
Pakar politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Moch Mubarok Muharam, menegaskan bahwa caleg terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi janji-janji yang mereka ajukan kepada rakyat. Hal ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada pemilih. Janji-janji tersebut harus realistis dan dapat diukur keberhasilannya.
“Mereka harus bertanggung jawab atas janji-janji kampanye mereka,” tegas Mubarok.
Sebagai perwakilan rakyat, caleg terpilih harus aktif dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan rakyat.
“Mereka juga harus proaktif dalam menyuarakan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Mubarok juga menekankan pentingnya perilaku dan tindakan caleg terpilih sebagai contoh bagi masyarakat. Mereka harus menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka harus menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Sholahuddin, menjelaskan bahwa caleg terpilih DPRD Surabaya 2024-2029 memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan janji-janji politiknya.
Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi DPRD secara optimal, menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya, dan menangani masalah krusial perkotaan melalui kebijakan yang inklusif.
“Selamat kepada caleg terpilih DPRD Surabaya 2024-2029. Tugas utama mereka adalah mewujudkan janji-janji politik melalui perbuatan dan pembahasan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Umar.
Umar menegaskan bahwa caleg terpilih harus menjalankan tiga fungsi DPRD (legislatif, anggaran, dan pengawasan) secara optimal melalui kebijakan yang pro rakyat. “Termasuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dari DPRD sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya advokasi terhadap masalah-masalah krusial perkotaan melalui kebijakan inklusif, seperti banjir, kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.
“Termasuk evaluasi terhadap kinerja tiga fungsi DPRD sebelumnya agar dapat lebih baik ke depan,” pungkasnya. (cak/raz)