JAKARTA, Slentingan.com – Sebanyak 57 pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di mutasi. Mutasi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tertanggal 13 Maret 2024.
SE yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly ini tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menempati posisi paling atas, ada Heni Susila Wardoyo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini, dimutasi sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.
Sementara pada posisi terakhir atau urutan ke-57, ada nama Tompatar Hasianto. Kepala Bidang Perizinan dan lnformasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam daftar isian mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang pernah menghiasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebut saja Romi Yudianto. Mantan Kabid Wasdakim Imigrasi Surabaya, Kakanim Tanjung Perak yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah VI.
Lalu, ada nama Sandi Andaryadi. Mantan Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Sandi menggantikan Eko Budianto yang dipercaya menjabat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.
Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Ramdhani menggantikan Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.
Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM R.I, Supartono, dikonfirmasi soal SE membenarkan. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, serta untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengembangkan potensi dan keahlian mereka di berbagai bidang,” paparnya.
Rotasi jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam mencapai tujuan dan sasarannya.
Terpisah, salah satu pejabat yang namanya ada dalam daftar SE tersebut, Ramdhani, membenarkan. Dari posisisi Kepala Divisi, Ramdhani diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
“Iya benar, SE itu saya terima kemarin,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 singkat saat dikonfirmasi lewat whatsapp, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam SE itu, mutasi digulirkan mulai dari jabatan penting dari setingkat Kakanwil, Direktur hingga Kepala Divisi, ada dalam daftar SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu, 13 Maret 2024. HUM/BAD