By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 21 Rumah Restorative Justice Balangan Diresmikan Kajati Kalsel
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

21 Rumah Restorative Justice Balangan Diresmikan Kajati Kalsel

By Admin Rabu, 2 Nov 2022
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri SH MH menerima cenderamata dari Bupati Balangan H Abdul Hadi.

PARINGIN, Slentingan.com – Sebanyak 21 rumah Restorative Justice (RJ) di Kecamatan Juai dan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto di Kabupaten Balangan, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri dalam kunjungan kerjanya, Rabu (2/11).

Kunjungan kerja Kajati Kalsel disambut Bupati Balangan H Abdul Hadi, Kejari, Kapolres , serta Dandim 1001 Amuntai-Balangan, di Halaman Kantor Kejaksaan Negri Balangan, Kecamatan Paringin Selatan.

Kajari Balangan, La Kanna mengucapkan selamat datang kepada Kejati Kalsel beserta rombongan di Bumi Sanggam dalam rangka peresmian 21 Rumah Restorative Justice di Kecamatan Juai dan Jaksa Agung R Soeprapto.

“Rumah Restorative Justice keseluruhan di Balangan berjumlah 22 RJ, 21 di kecamatan Juai dan ditambah satu di Kecamatan Batumandi,”ujar La Kanna.

Baca Juga:  Kajati Kalsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

Sementara itu Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, dengan peresmian 21 Rumah RJ oleh Kajati Kalsel sangat bermanfaat bagi masyarakat Balangan.

“Terimakasih kepada Kajati dan Kajari Balangan yang telah berinisiatif melakukan pemberian nama jalan Jaksa Agung R.Soeprapto, karena banyak jalan di Balangan yang belum ada namanya,” ujar Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga meminta arahan kepada Kajati Kalsel, untuk menambah semangat serta komitmen pihaknya di daerah untuk bisa memberikan yanh terbaik dalam melayani masyarakat.

Terpisah Kajati Kalsel Dr. Mukri berharap, rumah RJ tersebut bisa digunakan sebagai tempat musyawarah dalam memecahkan masalah yang ada di masyarakat.

“Setelah RJ ini di resmikan saya minta Kades dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sehingga Rumah RJ ini dapat di gunakan sebagai mana mestinya, dan para kades bisa menjadi orang yang menyelamatkan permasalahan di masyarakat,” pintanya.

Baca Juga:  Kajati Kalsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

Lebih lanjut ia menyamapaikan, rumah RJ nantinya juga digunakan untuk permasalahan hukum yang prosesnya di luar hukum pidana.

“Artinya proses ini sudah melalui proses dan dilimpahkan kejaksaan umum kemudian dihentikan dengan SKP dua berdasarkan Restorative Justice,” katanya.

Namun lanjutnya, “Bisa saja permasalahan yang timbul dimasyarakat diselesaikan kepala desa secara musyawarah dengan kesepakatan sebelum dilaporkan kepada penyidik atau polisi,” pungkasnya. (HUM/BAD)

TAGGED: #kabupatenbalangan, #kejatikalsel, #mukri, #restorativejustice
Admin Jumat, 4 Nov 2022 Rabu, 2 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?