By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan

By Admin Kamis, 18 Jul 2024
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi A DPRD Surabaya menindaklanjuti keluhan masyarakat menyangkut kemacetan yang sering terjadi di Jalan Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, disebabkan keberadaan depo peti kemas (kontainer) di wilayah itu.

Berdasarkan laporan yang masuk, diduga operasional depo peti kemas tersebut tak mengantongi izin. Tak mau meraba-raba, anggota Komisi A langsung turun ke beberpa lokasi depo peti kemas untuk memastikan laporan itu.

“Informasi yang kami terima, aktiivitas depo kontainer di Jalan Kalianak belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat. Yaa. ,karena sering menimbulkan kemacetan,” ujar Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa, 16 Juli 2024.

Setelah di lokasi dan memastikan, Arif Fathoni mengakui jika masih masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap. Untuk itu, Ia meminta agar perusahaan pengelola peti kemas tertib Perizinan.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Kota Surabaya Minta PD Pasar Surya Hidupkan Ruh Pasar Keputran Utara

Ia mencontohkan saat sidak di lokasi SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Terutama menyangkut Andalalin.

Andalalin  sendiri adalah studi/kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Jalan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Ketegasan Satpol PP

“Setelah kita turun sidak, ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” sambung politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan, selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

“Ibu Kota Negara sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambah politisi berlatar belakang jurnalis ini.

“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Anggaran Operasional RT/RW Ditinjau Ulang

Terpisah, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan, pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.

Nampak dalam sidak tersebut, selain Arif Fathoni, ikut juga Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono, Lembah Setyowati, dan Bahtiyar Rifai. HUM/GIT

TAGGED: Andalalin, Arif Fathoni Golkar, Depo Peti Kemas, DPRD SURABAYA, komisi a dprd surabaya, Sidak, Tertib Perizinan
Admin Kamis, 18 Jul 2024 Kamis, 18 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.
Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat
Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?