SURABAYA, Slentingan.com – Komisi A DPRD Surabaya menindaklanjuti keluhan masyarakat menyangkut kemacetan yang sering terjadi di Jalan Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, disebabkan keberadaan depo peti kemas (kontainer) di wilayah itu.
Berdasarkan laporan yang masuk, diduga operasional depo peti kemas tersebut tak mengantongi izin. Tak mau meraba-raba, anggota Komisi A langsung turun ke beberpa lokasi depo peti kemas untuk memastikan laporan itu.
“Informasi yang kami terima, aktiivitas depo kontainer di Jalan Kalianak belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat. Yaa. ,karena sering menimbulkan kemacetan,” ujar Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa, 16 Juli 2024.
Setelah di lokasi dan memastikan, Arif Fathoni mengakui jika masih masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap. Untuk itu, Ia meminta agar perusahaan pengelola peti kemas tertib Perizinan.
Ia mencontohkan saat sidak di lokasi SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Terutama menyangkut Andalalin.
Andalalin sendiri adalah studi/kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Kawasan Jalan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Setelah kita turun sidak, ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” sambung politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan, selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.
“Ibu Kota Negara sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambah politisi berlatar belakang jurnalis ini.
“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.
Terpisah, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan, pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.
“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.
Nampak dalam sidak tersebut, selain Arif Fathoni, ikut juga Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono, Lembah Setyowati, dan Bahtiyar Rifai. HUM/GIT