By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan

By Admin Kamis, 18 Jul 2024
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi A DPRD Surabaya menindaklanjuti keluhan masyarakat menyangkut kemacetan yang sering terjadi di Jalan Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, disebabkan keberadaan depo peti kemas (kontainer) di wilayah itu.

Berdasarkan laporan yang masuk, diduga operasional depo peti kemas tersebut tak mengantongi izin. Tak mau meraba-raba, anggota Komisi A langsung turun ke beberpa lokasi depo peti kemas untuk memastikan laporan itu.

“Informasi yang kami terima, aktiivitas depo kontainer di Jalan Kalianak belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat. Yaa. ,karena sering menimbulkan kemacetan,” ujar Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa, 16 Juli 2024.

Setelah di lokasi dan memastikan, Arif Fathoni mengakui jika masih masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap. Untuk itu, Ia meminta agar perusahaan pengelola peti kemas tertib Perizinan.

Baca Juga:  Pungutan Retribusi Foto di Balai Pemuda, DPRD Surabaya Minta Disosialisasikan 

Ia mencontohkan saat sidak di lokasi SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Terutama menyangkut Andalalin.

Andalalin  sendiri adalah studi/kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Jalan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

“Setelah kita turun sidak, ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” sambung politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan, selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

“Ibu Kota Negara sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambah politisi berlatar belakang jurnalis ini.

“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi C Achmad Nurdjayanto Ingatkan Kriminalitas dan Kecelakaan Berpotensi Meningkat

Terpisah, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan, pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.

Nampak dalam sidak tersebut, selain Arif Fathoni, ikut juga Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono, Lembah Setyowati, dan Bahtiyar Rifai. HUM/GIT

TAGGED: Andalalin, Arif Fathoni Golkar, Depo Peti Kemas, DPRD SURABAYA, komisi a dprd surabaya, Sidak, Tertib Perizinan
Admin Kamis, 18 Jul 2024 Kamis, 18 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?