By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Lapor Gayeng Merdeka, Layanan Paspor Simpatik bagi 450 Kuota di Gedung Weeskamer
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Lapor Gayeng Merdeka, Layanan Paspor Simpatik bagi 450 Kuota di Gedung Weeskamer

By Admin Rabu, 31 Jul 2024
Share
Pemohon layanan paspor simpatik bisa mengakses lewat barcode yang telah disediakan.
Pemohon layanan paspor simpatik bisa mengakses lewat barcode yang telah disediakan.

SEMARANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah akan menghadirkan layanan paspor simpatik bertajuk “Lapor Gayeng Merdeka” dengan menyediakan 450 kuota.

Layanan  akan dilaksanakan Sabtu, 3 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB tersebut, akan dilaksanakan di Gedung Weeskamer, Kota Lama Semarang.

Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.

“Layanan ini berbeda dengan layanan permohonan paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi M-Paspor,” tutur Kakanim Guntur untuk para pengguna layanan.

BERIKUT KETENTUAN PENGURUSAN PASPOR SIMPATIK TAHUN 2024 :

1. Pemohon WAJIB membawa berkas persyaratan lengkap Asli dan Fotocopy.

Syarat pembuatan Paspor: (asli+ FC WAJIB ukuran kertas A4)
-E KTP
-KK
-Buku nikah / ijazah / akte lahir
-Paspor lama ( wajib dibawa bagi yang pernah memiliki paspor)
-Surat rekom biro umrah bermaterai ( untuk tujuan umroh)
-Buku pelaut, Sertifikat BST yang masih berlaku, dan rekom perusahaan/kontrak kerja/rekom disnaker (untuk pelaut)
-Surat rekom PJTKI, Kontrak Kerja, atau Bukti Kerja Lainnya ( untuk tujuan bekerja)
*pemohon harus dapat menunjukan berkas/jaminan sesuai dengan tujuan dan keterangan dari permohonan

Baca Juga:  Bakti Sosial Serentak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wujud Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

2. Bukan merupakan permohonan paspor hilang/rusak/penggantian data
3. Membawa Materai minimal 2 per Permohonan
4. Tidak disediakan mesin fotocopy dan printer di lokasi pelayanan
5. Membawa alat tulis secara mandiri, bolpoint dengan tinta hitam dan perekat materai
6. Berpakaian sopan dan rapi (dilarang mengenakan pakaian berwarna putih)
7. Jika terdapat kesalahan dari pihak pemohon paspor maka permohonan dapat DIBATALKAN/DITOLAK.

Pemohon Hanya diperbolehkan mengisi salah satu sesi, Jika terdapat duplikasi data maka permohonan DITOLAK.

Jika terdapat kendala silahkan hubungi melalui Whatsapp 08112785588 (Chat Only, Jam Kerja). HUM/BOY

TAGGED: #Guntur Sahat Hamonangan, #Imigrasi Semarang, #Kemenkumham Jateng, #paspor, #Paspor Simpatik, Kota Lama Semarang, Lapor Gayeng Merdeka, M Paspor, Weeskamer
Admin Rabu, 31 Jul 2024 Rabu, 31 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?