BEKASI, Slentingan.com – Sebanyak 3.256 sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat, diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, Rabu, 16 Oktober 2024.
Penyerahan oleh Sekjen Suyus kepada 12 orang perwakilan itu mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sertifikat yang diserahkan ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Dengan diterimanya sertifikat tentunya akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah,” kata Sekjen Suyus.
“Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Sertifikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang.
“Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertifikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa sertifikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertifikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi.
Kemidian 250 sertifikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta; serta 256 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.
“Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang, sedangkan sisanya masih merupakan sertifikat analog karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertifikasi 100% secara berkualitas,” pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar.
Hadir dalam penyerahan sertifikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hadir juga jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; perwakilan dari lima Pemerintah Kabupaten/Kota; serta jajaran Forkopimda setempat. HUM/LS/PHAL