SURABAYA, Slentingan.com – DPRD Surabaya mengusulkan regulasi baru yang mewajibkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang menyediakan minuman beralkohol untuk menyediakan jasa ‘jokey’ guna mencegah kecelakaan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Ia menilai regulasi ini penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, terutama para pengguna jalan.
“Pengusaha RHU harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di tempat usahanya. Dengan menyediakan jasa ‘jokey’, mereka turut berperan dalam mencegah kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak,” ungkap Herlina, Kamis, 7 November 2024.
Herlina menegaskan bahwa layanan ‘jokey’ kendaraan diharapkan dapat membantu pengunjung RHU yang telah mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan agar bisa pulang dengan aman tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat ulah pengemudi yang mabuk. Langkah ini adalah upaya preventif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
### **Tanggung Jawab Sosial RHU**
Menurut Herlina, keberadaan regulasi ini tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial para pengusaha RHU. Ia mencontohkan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengunjung RHU, seperti kecelakaan di Jalan Kedungdoro yang menewaskan dua pasangan suami istri dan insiden serupa di sekitar Taman Apsari.
“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan langkah konkret untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” imbuhnya.
Herlina juga mengakui kontribusi RHU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, tetapi menekankan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin sektor hiburan berkembang tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
### **Usulan Solusi Alternatif**
Herlina juga mengusulkan agar RHU menyediakan fasilitas tambahan seperti layanan antar jemput bagi pengunjung yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Hal ini penting untuk memberikan perlindungan kepada semua pihak, baik pengunjung RHU, pengusaha, maupun masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, seperti bekerja atau berolahraga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga Surabaya adalah tanggung jawab bersama, melibatkan Pemkot, aparat keamanan, dan pengelola RHU.
“Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi semua. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas,” pungkas Herlina. BAD/BOY