SURABAYA, Slentingan.com – Komisi D DPRD, terus berupaya memastikan seluruh warga Kota Surabaya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Rabu, 6 November 2024, Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengan instansi terkait.
Komisi D bersama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya membahas implementasi program Universal Health Coverage (UHC).
Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan mengidentifikasi kendala dan mencari solusi untuk memastikan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Surabaya.
“Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan bahwa program UHC yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya berjalan optimal sehingga semua warga benar-benar mendapatkan manfaatnya,” ujar Johari.
Legislator Fraksi PKS ini menegaskan pentingnya memastikan seluruh warga Kota Surabaya, tanpa terkecuali, memperoleh layanan kesehatan yang layak dan gratis.
“Tidak boleh ada satu pun warga Surabaya yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efektivitas program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“PBI adalah hak warga. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis selama mengikuti prosedur yang ditetapkan BPJS Kesehatan,” jelas Johari.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Erlina Agustin, mengungkapkan bahwa rapat ini juga membahas perkembangan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya.
“Banyak masukan yang disampaikan Komisi D terkait pelayanan JKN di Surabaya,” ungkap Erlina.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan kendala yang disampaikan.
“Kami juga telah memaparkan sejumlah inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN,” tutupnya. HUM/GIT