SURABAYA, SLENTINGAN.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk mengawal dan menyelamatkan aset-aset negara atau yang selama ini dikenal dengan aset Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., menyampaikan usai rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, bahwa BPN siap untuk menyelamatkan aset-aset tersebut.
“Kami siap untuk mengamankan aset milik negara. Sinergi yang sudah terjalin dengan Pemprov Jawa Timur selama ini sangat membantu dalam upaya tersebut,” ujar Lampri, mantanKepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Rabu, 20 November 2024.
Sebelumnya, Kakanwil BPN Jatim mengikuti rapat koordinasi akhir tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 dengan tema “Revitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam Mewujudkan Asta Cita 2024-2029”, Senin, 18 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., SH., MH., mengungkapkan bahwa Tim GTRA Provinsi Jawa Timur telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 188/180/Kpts/013/2022 tanggal 11 Maret 2022, kemudian diperbarui menjadi SK Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 100.3.3.1/154/Kpts/013/2024 tanggal 25 Maret 2024.
“Di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, secara keseluruhan telah terbentuk Tim GTRA kabupaten/kota. Namun, hanya sebagian yang telah menyesuaikan dengan Perpres nomor 62 tahun 2023. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota yang belum memperbarui SK Tim GTRA dapat segera menyesuaikan,” kata Lampri.
Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa persoalan tanah dan aset sering kali sangat pelik dan krusial, serta sering bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Banyak aset Pemprov yang belum bersertifikat dan rawan dikuasai oleh pihak lain.
“Berkat kerja sama dengan BPN, banyak aset yang berhasil diselamatkan. Pemprov Jatim juga telah mengimplementasikan reforma agraria dengan mengeluarkan Pergub yang tidak hanya berisi peraturan, tetapi juga mencakup anggaran dan teknis, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adhy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Pj. Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Pejabat Pengawas se-Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mencakup aset di Gresik, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sidoarjo. HUM/BOY