SURABAYA, Slentingan.com – Capaian nilai 82,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, menempatkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I layak untuk mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menerima penghargaan yang diberikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H, Jumat, 13 Desember 2024.
Penghargaan atas nilai 82,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini, masuk dalam kategori Zona Hijau atau kualitas tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., menyambut baik penghargaan ini. Ia berharap Kantor Pertanahan Surabaya I menjadi bagian dari masyarakat Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya pertanahan.
“Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh elemen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kartono. HUM/BOY