SURABAYA, Slentingan.com – Perayaan malam pergantian tahun baru tinggal menghitung hari. Meski begitu, Polda Jatim sudah mengeluarkan larangan konvoi saat malam pergantian tahun tanggal 31 Desember nanti.
Apabila tetap nekat konvoi kendaraan dan ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain, Polda Jatim tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
“Masyarakat pada malam pergantian tahun baru nanti mungkin bisa melaksanakan kegiatan di tempat sehingga tidak perlu melakukan kegiatan konvoi yang pastinya akan berpotensi kerawanan juga cukup tinggi,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin, Minggu, 15 Desember 2024.
Pada saat malam pergantian tahun baru Polda Jatim dan jajaran masuk masa Operasi Lilin Semeru 2024. Polisi akan melakukan pola-pola preemtif, preventif penggelaran kekuatan dan terakhir penegakan hukum.
“Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas,” ucapnya. HUM/BOY