By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural

Rakor Timpora di Ngoro, Mojokerto

By Redaktur Kamis, 29 Mei 2025
Share
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.

MOJOKERTO, Slentingan.com – Imigrasi Surabaya terus bergerak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat kecamatan, antara lain Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi.

Lalu Danramil Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, perwakilan Bakesbangpol, serta para kepala desa setempat.

Dalam sambutannya, Camat Ngoro menekankan pentingnya penertiban administrasi warga negara asing (WNA), khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Domisili.

Ia menegaskan bahwa masa berlaku surat domisili WNA harus menyesuaikan dengan masa izin tinggalnya agar tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Untuk itu, ia mendorong koordinasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan Imigrasi.

Baca Juga:  Timpora Antar Instansi Awasi Pergerakan Orang Asing, Optimis Investasi Naik

Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum Timpora tingkat kabupaten.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah seperti Ngoro yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI nonprosedural.

“Kami mengajak seluruh unsur Timpora untuk mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran nonprosedural,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, Kapolsek Ngoro menanyakan mekanisme pelaporan keberadaan orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Dijelaskan bahwa pelaporan dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA ini wajib digunakan oleh pemilik tempat tinggal seperti hotel, losmen, dan mess perusahaan. Pemerintah desa dan aparat kepolisian juga didorong untuk mendukung pelaksanaan pelaporan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Catat Deretan Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang 2025

Sementara itu, Danramil Ngoro mempertanyakan peran TNI dalam Timpora. Menurut Dodi Gunawan, Danramil merupakan unsur penting dalam SK Timpora tingkat kecamatan dan memiliki sembilan poin tugas bersama unsur lain dalam pengawasan keimigrasian.

Kegiatan juga diisi dengan paparan materi oleh petugas Imigrasi, Anton Purnomo, yang menjelaskan berbagai aspek teknis keimigrasian, seperti proses masuk dan keluar WNA, jenis izin tinggal, pelaporan dokumen hilang, hingga penanganan dokumen anak berkewarganegaraan ganda.

Beberapa kepala desa turut menyampaikan dinamika terkait keberadaan WNA di wilayahnya. Di antaranya adalah usulan agar Surat Domisili WNA hanya berlaku satu bulan agar pelaporan ke desa lebih rutin, serta permintaan dasar hukum yang lebih jelas dalam pendataan WNA.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Perkuat Pengawasan di Bandara Juanda, Komitmen Sinergi Antar Instansi

Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan WNA perlu dilakukan secara berkala dan kolaboratif. Imigrasi juga mendorong agar SK Timpora kecamatan dapat disesuaikan untuk memberikan peran lebih aktif kepada aparat desa.

Sebagai bentuk konkret penguatan sinergi dan perluasan jangkauan pengawasan, Kantor Imigrasi Surabaya menetapkan sembilan desa di Kecamatan Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Ngoro, Kutogirang, Lolawang, Sedati, Manduro Manggunggajah, Watesnegoro, Purwojati, Wonosari, dan Candiharjo.

Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pendataan dan pelaporan keberadaan WNA, sekaligus mendukung upaya pencegahan PMI nonprosedural secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora semakin solid dalam menjalankan peran masing-masing demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah Kecamatan Ngoro. HUM/NIK

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #Pekerja Migran Indonesia, #timpora, Desa Binaan Imigrasi, Dodi Cipto Gunawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, PMI Nonprosedural, Tim Pengawasan Orang Asing
Redaktur Kamis, 29 Mei 2025 Kamis, 29 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran Nyaris Sempurna, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran Nyaris Sempurna, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran Nyaris Sempurna, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?