By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural

Rakor Timpora di Ngoro, Mojokerto

By Redaktur Kamis, 29 Mei 2025
Share
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.

MOJOKERTO, Slentingan.com – Imigrasi Surabaya terus bergerak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat kecamatan, antara lain Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi.

Lalu Danramil Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, perwakilan Bakesbangpol, serta para kepala desa setempat.

Dalam sambutannya, Camat Ngoro menekankan pentingnya penertiban administrasi warga negara asing (WNA), khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Domisili.

Ia menegaskan bahwa masa berlaku surat domisili WNA harus menyesuaikan dengan masa izin tinggalnya agar tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Untuk itu, ia mendorong koordinasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan Imigrasi.

Baca Juga:  Jemaah Haji Puas Pelayanan Imigrasi Surabaya, Ini Kata Kakanim Ramdhani

Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum Timpora tingkat kabupaten.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah seperti Ngoro yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI nonprosedural.

“Kami mengajak seluruh unsur Timpora untuk mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran nonprosedural,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, Kapolsek Ngoro menanyakan mekanisme pelaporan keberadaan orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Dijelaskan bahwa pelaporan dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA ini wajib digunakan oleh pemilik tempat tinggal seperti hotel, losmen, dan mess perusahaan. Pemerintah desa dan aparat kepolisian juga didorong untuk mendukung pelaksanaan pelaporan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Perak Rapatkan Barisan

Sementara itu, Danramil Ngoro mempertanyakan peran TNI dalam Timpora. Menurut Dodi Gunawan, Danramil merupakan unsur penting dalam SK Timpora tingkat kecamatan dan memiliki sembilan poin tugas bersama unsur lain dalam pengawasan keimigrasian.

Kegiatan juga diisi dengan paparan materi oleh petugas Imigrasi, Anton Purnomo, yang menjelaskan berbagai aspek teknis keimigrasian, seperti proses masuk dan keluar WNA, jenis izin tinggal, pelaporan dokumen hilang, hingga penanganan dokumen anak berkewarganegaraan ganda.

Beberapa kepala desa turut menyampaikan dinamika terkait keberadaan WNA di wilayahnya. Di antaranya adalah usulan agar Surat Domisili WNA hanya berlaku satu bulan agar pelaporan ke desa lebih rutin, serta permintaan dasar hukum yang lebih jelas dalam pendataan WNA.

Baca Juga:  Ciptakan Pelayanan Haji Ramah Lansia, Kemenkumham Terapkan One Stop Service

Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan WNA perlu dilakukan secara berkala dan kolaboratif. Imigrasi juga mendorong agar SK Timpora kecamatan dapat disesuaikan untuk memberikan peran lebih aktif kepada aparat desa.

Sebagai bentuk konkret penguatan sinergi dan perluasan jangkauan pengawasan, Kantor Imigrasi Surabaya menetapkan sembilan desa di Kecamatan Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Ngoro, Kutogirang, Lolawang, Sedati, Manduro Manggunggajah, Watesnegoro, Purwojati, Wonosari, dan Candiharjo.

Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pendataan dan pelaporan keberadaan WNA, sekaligus mendukung upaya pencegahan PMI nonprosedural secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora semakin solid dalam menjalankan peran masing-masing demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah Kecamatan Ngoro. HUM/NIK

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #Pekerja Migran Indonesia, #timpora, Desa Binaan Imigrasi, Dodi Cipto Gunawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, PMI Nonprosedural, Tim Pengawasan Orang Asing
Redaktur Kamis, 29 Mei 2025 Kamis, 29 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.

Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik

Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.

Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah

Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?