By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Rencana Jam Malam Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Rencana Jam Malam Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik

By Redaktur Jumat, 20 Jun 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, meminta agar kebijakan aturan jam malam bagi anak-anak, tidak diterapkan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi publik.

Pernyataan politisi PDI Perjuangan Surabaya ini menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak-anak khususnya di Kota Surabaya.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang bertujuan membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

Dalam draf aturan yang beredar, anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 atau 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak atau kegiatan belajar yang bisa dibuktikan secara sah.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Revitalisasi Pasar Kembang untuk Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Ghoni menilai pendekatan yang diambil oleh Pemkot masih belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial dan hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa aturan ini berpotensi menimbulkan resistensi jika tidak disosialisasikan secara menyeluruh dan inklusif.

“Jam malam anak bisa menjadi solusi untuk menekan kenakalan remaja, tetapi jika diterapkan tanpa partisipasi masyarakat, justru membuka ruang resistensi dan berisiko melanggar hak anak,” ujar Ghoni, Jumat, 20 Juni 2025.

Lebih jauh, Ghoni meminta agar Pemkot membuka ruang dialog seluas-luasnya sebelum kebijakan diberlakukan. Ia mendorong agar perumusan aturan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, psikolog anak, akademisi, hingga orang tua.

Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan aspek hukum administratif tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang melatarbelakangi aktivitas malam anak-anak.

Baca Juga:  Sukses Pertahankan Kursi Ketua DPRD Surabaya, Fraksi PDI-P Potong Tumpeng

“Jangan sampai anak yang sekadar nongkrong di warung kopi karena mengerjakan tugas kelompok malah distigmatisasi sebagai anak nakal dan terjaring razia. Negara harus hadir dengan pendekatan perlindungan dan pendidikan, bukan sekadar razia,” tegas Ghoni.

Komisi D DPRD Surabaya juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini jika benar-benar diterapkan. Ghoni menyarankan agar mekanisme pelaporan, pengawasan, serta pendampingan sosial terhadap anak-anak yang terjaring harus tertuang secara eksplisit dalam dokumen resmi.

“Kami tidak ingin surat edaran ini justru menciptakan jarak dan ketakutan antara anak-anak dengan aparat. Harus ada ruang perbaikan yang terus-menerus agar kebijakan ini tetap humanis dan efektif,” tambahnya.

Hingga kini, Pemkot Surabaya masih terus menyempurnakan rancangan aturan tersebut. Ghoni memastikan DPRD akan terus mengawal proses penyusunannya agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir

“Kami di DPRD akan mengawal agar kebijakan ini tidak hanya tegas, tapi juga adil dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: #PDIP Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, DPRD SURABAYA, Jam Malam Anak
Redaktur Jumat, 20 Jun 2025 Jumat, 20 Jun 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.
Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?