By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Rencana Jam Malam Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Rencana Jam Malam Anak, DPRD Surabaya Minta Pemkot Libatkan Publik

By Redaktur Jumat, 20 Jun 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, meminta agar kebijakan aturan jam malam bagi anak-anak, tidak diterapkan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi publik.

Pernyataan politisi PDI Perjuangan Surabaya ini menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak-anak khususnya di Kota Surabaya.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang bertujuan membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

Dalam draf aturan yang beredar, anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 atau 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak atau kegiatan belajar yang bisa dibuktikan secara sah.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Ghoni menilai pendekatan yang diambil oleh Pemkot masih belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial dan hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa aturan ini berpotensi menimbulkan resistensi jika tidak disosialisasikan secara menyeluruh dan inklusif.

“Jam malam anak bisa menjadi solusi untuk menekan kenakalan remaja, tetapi jika diterapkan tanpa partisipasi masyarakat, justru membuka ruang resistensi dan berisiko melanggar hak anak,” ujar Ghoni, Jumat, 20 Juni 2025.

Lebih jauh, Ghoni meminta agar Pemkot membuka ruang dialog seluas-luasnya sebelum kebijakan diberlakukan. Ia mendorong agar perumusan aturan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, psikolog anak, akademisi, hingga orang tua.

Menurutnya, pendekatan yang hanya mengandalkan aspek hukum administratif tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang melatarbelakangi aktivitas malam anak-anak.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Jangan sampai anak yang sekadar nongkrong di warung kopi karena mengerjakan tugas kelompok malah distigmatisasi sebagai anak nakal dan terjaring razia. Negara harus hadir dengan pendekatan perlindungan dan pendidikan, bukan sekadar razia,” tegas Ghoni.

Komisi D DPRD Surabaya juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini jika benar-benar diterapkan. Ghoni menyarankan agar mekanisme pelaporan, pengawasan, serta pendampingan sosial terhadap anak-anak yang terjaring harus tertuang secara eksplisit dalam dokumen resmi.

“Kami tidak ingin surat edaran ini justru menciptakan jarak dan ketakutan antara anak-anak dengan aparat. Harus ada ruang perbaikan yang terus-menerus agar kebijakan ini tetap humanis dan efektif,” tambahnya.

Hingga kini, Pemkot Surabaya masih terus menyempurnakan rancangan aturan tersebut. Ghoni memastikan DPRD akan terus mengawal proses penyusunannya agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia.

Baca Juga:  Caleg Demokrat Surabaya Siap Bergerak Hadapi Pemilu 2024 Terbuka atau Tertutup

“Kami di DPRD akan mengawal agar kebijakan ini tidak hanya tegas, tapi juga adil dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: #PDIP Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, DPRD SURABAYA, Jam Malam Anak
Redaktur Jumat, 20 Jun 2025 Jumat, 20 Jun 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?