By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat

By Admin Jumat, 8 Agu 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama para pemangku kepentingan di Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com — Sebanyak 22 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sidoarjo resmi diikrarkan dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Langkah tersebut ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan dan sosial milik masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menginginkan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan lancar.

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra), Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Candi, BWI, hingga unsur PCNU dan MWCNU.

Dari 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari wilayah Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan Ombudsman RI: Kualitas Pelayanan Publik Terbaik

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari jihad hukum untuk melindungi kepemilikan umat secara sah.

“Setiap jengkal tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum. Sertifikat bukan hanya selembar kertas—ini benteng hukum agar tanah umat tidak disalahgunakan, tidak disengketakan, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial keagamaan,” tegas Suliantoro, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Sidoarjo siap mempercepat proses sertifikasi begitu akta ikrar rampung, sebagai bagian dari program strategis nasional legalisasi aset.

“Ini bukan kerja satu instansi. Ini kerja kolaboratif antara BPN, Kemenag, Pemkab, dan organisasi keagamaan. Dan hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo menyebut kegiatan ini sebagai bukti keseriusan semua pihak dalam mengamankan aset wakaf yang selama ini banyak belum bersertifikat.

Upaya percepatan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf, untuk memastikan setiap tanah yang diwakafkan benar-benar tercatat, terdaftar, dan terlindungi secara hukum. HUM/BOY

TAGGED: #BPN Jawa Timur, #Kemenag, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantah Sidoarjo, MWCNU, Nursuliantoro, PCNU, Sertifikasi Tanah Wakaf, Tanah Wakaf Dilegalkan
Admin Jumat, 8 Agu 2025 Jumat, 8 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.
Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan
Senin, 6 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.
Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu
Sabtu, 4 Apr 2026
Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik
Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman
Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang
Kamis, 2 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Senin, 6 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Sabtu, 4 Apr 2026

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?