By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat

By Admin Jumat, 8 Agu 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama para pemangku kepentingan di Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com — Sebanyak 22 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sidoarjo resmi diikrarkan dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Langkah tersebut ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan dan sosial milik masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menginginkan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan lancar.

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra), Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Candi, BWI, hingga unsur PCNU dan MWCNU.

Dari 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari wilayah Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari jihad hukum untuk melindungi kepemilikan umat secara sah.

“Setiap jengkal tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum. Sertifikat bukan hanya selembar kertas—ini benteng hukum agar tanah umat tidak disalahgunakan, tidak disengketakan, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial keagamaan,” tegas Suliantoro, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Sidoarjo siap mempercepat proses sertifikasi begitu akta ikrar rampung, sebagai bagian dari program strategis nasional legalisasi aset.

“Ini bukan kerja satu instansi. Ini kerja kolaboratif antara BPN, Kemenag, Pemkab, dan organisasi keagamaan. Dan hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  BPN Jatim Launching "Laskar Wakaf" untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo menyebut kegiatan ini sebagai bukti keseriusan semua pihak dalam mengamankan aset wakaf yang selama ini banyak belum bersertifikat.

Upaya percepatan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf, untuk memastikan setiap tanah yang diwakafkan benar-benar tercatat, terdaftar, dan terlindungi secara hukum. HUM/BOY

TAGGED: #BPN Jawa Timur, #Kemenag, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantah Sidoarjo, MWCNU, Nursuliantoro, PCNU, Sertifikasi Tanah Wakaf, Tanah Wakaf Dilegalkan
Admin Jumat, 8 Agu 2025 Jumat, 8 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, dari Fraksi Gerindra.

Bahtiyar Rifai: Pemkot Surabaya Wajib Prioritaskan Penanganan Banjir, Sinergi Warga Jadi Kunci

Senin, 10 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?