By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat

By Admin Jumat, 8 Agu 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama para pemangku kepentingan di Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com — Sebanyak 22 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sidoarjo resmi diikrarkan dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Langkah tersebut ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan dan sosial milik masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menginginkan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan lancar.

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra), Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Candi, BWI, hingga unsur PCNU dan MWCNU.

Dari 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari wilayah Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari jihad hukum untuk melindungi kepemilikan umat secara sah.

“Setiap jengkal tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum. Sertifikat bukan hanya selembar kertas—ini benteng hukum agar tanah umat tidak disalahgunakan, tidak disengketakan, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial keagamaan,” tegas Suliantoro, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Sidoarjo siap mempercepat proses sertifikasi begitu akta ikrar rampung, sebagai bagian dari program strategis nasional legalisasi aset.

“Ini bukan kerja satu instansi. Ini kerja kolaboratif antara BPN, Kemenag, Pemkab, dan organisasi keagamaan. Dan hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan Ombudsman RI: Kualitas Pelayanan Publik Terbaik

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo menyebut kegiatan ini sebagai bukti keseriusan semua pihak dalam mengamankan aset wakaf yang selama ini banyak belum bersertifikat.

Upaya percepatan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf, untuk memastikan setiap tanah yang diwakafkan benar-benar tercatat, terdaftar, dan terlindungi secara hukum. HUM/BOY

TAGGED: #BPN Jawa Timur, #Kemenag, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantah Sidoarjo, MWCNU, Nursuliantoro, PCNU, Sertifikasi Tanah Wakaf, Tanah Wakaf Dilegalkan
Admin Jumat, 8 Agu 2025 Jumat, 8 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.

Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik

Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.

Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah

Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?