By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

22 Tanah Wakaf Dilegalkan Serentak di Sidoarjo, BPN: Ini Benteng Aset Umat

By Admin Jumat, 8 Agu 2025
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro menunjukkan ikrar wakaf nasional bersama para pemangku kepentingan di Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com — Sebanyak 22 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sidoarjo resmi diikrarkan dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Langkah tersebut ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan dan sosial milik masyarakat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menginginkan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan lancar.

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra), Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Candi, BWI, hingga unsur PCNU dan MWCNU.

Dari 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari wilayah Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari jihad hukum untuk melindungi kepemilikan umat secara sah.

“Setiap jengkal tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum. Sertifikat bukan hanya selembar kertas—ini benteng hukum agar tanah umat tidak disalahgunakan, tidak disengketakan, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial keagamaan,” tegas Suliantoro, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Sidoarjo siap mempercepat proses sertifikasi begitu akta ikrar rampung, sebagai bagian dari program strategis nasional legalisasi aset.

“Ini bukan kerja satu instansi. Ini kerja kolaboratif antara BPN, Kemenag, Pemkab, dan organisasi keagamaan. Dan hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Sidoarjo, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo menyebut kegiatan ini sebagai bukti keseriusan semua pihak dalam mengamankan aset wakaf yang selama ini banyak belum bersertifikat.

Upaya percepatan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf, untuk memastikan setiap tanah yang diwakafkan benar-benar tercatat, terdaftar, dan terlindungi secara hukum. HUM/BOY

TAGGED: #BPN Jawa Timur, #Kemenag, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantah Sidoarjo, MWCNU, Nursuliantoro, PCNU, Sertifikasi Tanah Wakaf, Tanah Wakaf Dilegalkan
Admin Jumat, 8 Agu 2025 Jumat, 8 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?