By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: George Hiperhu: Kami Siap Terima Konsekuensi Jika Melanggar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

George Hiperhu: Kami Siap Terima Konsekuensi Jika Melanggar

By Admin Jumat, 10 Sep 2021
Share
Hiperhu Surabaya
Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto bersama Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep dan perwakilan RHU menunjukkan pakta integritas.

Surabaya, Slentingan.com
Himpunan pengusaha rekreasi hiburan umum (Hiperhu) Kota Surabaya siap mengikuti beragam prosedur dari pemerintah terkait rencana dibukanya kembali usaha restoran, karaoke, spa, panti pijat, dan RHU lainnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto saat mengikuti rapat koordinasi bersama puluhan RHU dengan Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

“Kapolrestabes Surabaya kan minta supaya tertib untuk mengikuti dan menaati semua aturan, karena saat itu kan masih level 3, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa buka, ya semoga lebih baik lah,” ujar George.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh anggotanya, George mengaku akan lebih tertib dan menaati beragam regulasi dari pemerintah selama kota pahlawan masuk dalam PPKM level 3 maupun 2. Apabila terjadi hal serupa, anggotanya mengaku siap menerima konsekuensinya.

Baca Juga:  Pertandingan Persebaya vs Persija Berakhir Imbang 2-2

“Sudah terulang (penindakan dan penertiban saat PPKM oleh anggotanya), saya cuma bilang seharusnya peraturan ini untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Kapolres bilang patuh, suruh sabar, sebentar lagi waktunya buka, makannya persiapan lah, ini PPKM udah menuju level 2,” pungkasnya.

Sebelumnya tadi sore, sejumlah pengelola RHU mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan pakta integritas di Polrestabes Surabaya. Perihal tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, rumah makan maupun RHU di kota Surabaya siap menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning pada level 2 dan 3 sesuai ketentuan Kemenkes dan aglomerasi Mendagri. (cak)

TAGGED: #georgehandiwiyanto, #hiperhu, #hiperhusurabaya, #polrestabessurabaya, #surabaya
Admin Jumat, 10 Sep 2021 Jumat, 10 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?