Surabaya, Slentingan.com
Himpunan pengusaha rekreasi hiburan umum (Hiperhu) Kota Surabaya siap mengikuti beragam prosedur dari pemerintah terkait rencana dibukanya kembali usaha restoran, karaoke, spa, panti pijat, dan RHU lainnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto saat mengikuti rapat koordinasi bersama puluhan RHU dengan Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).
“Kapolrestabes Surabaya kan minta supaya tertib untuk mengikuti dan menaati semua aturan, karena saat itu kan masih level 3, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa buka, ya semoga lebih baik lah,” ujar George.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh anggotanya, George mengaku akan lebih tertib dan menaati beragam regulasi dari pemerintah selama kota pahlawan masuk dalam PPKM level 3 maupun 2. Apabila terjadi hal serupa, anggotanya mengaku siap menerima konsekuensinya.
“Sudah terulang (penindakan dan penertiban saat PPKM oleh anggotanya), saya cuma bilang seharusnya peraturan ini untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Kapolres bilang patuh, suruh sabar, sebentar lagi waktunya buka, makannya persiapan lah, ini PPKM udah menuju level 2,” pungkasnya.
Sebelumnya tadi sore, sejumlah pengelola RHU mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan pakta integritas di Polrestabes Surabaya. Perihal tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, rumah makan maupun RHU di kota Surabaya siap menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning pada level 2 dan 3 sesuai ketentuan Kemenkes dan aglomerasi Mendagri. (cak)