JAKARTA, Slentingan.com — Penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya akhirnya memasuki fase yang jauh lebih terang. Pertemuan tingkat tinggi di kompleks DPR RI pada Rabu siang menjadi titik terang.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan, membuka rapat dengan penegasan keras: pemerintah tidak akan lagi membiarkan persoalan agraria ini berlarut-larut.
Dalam forum yang berlangsung intens tersebut, sebuah pernyataan penting terlontar. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan komitmen Pertamina secara terbuka dan tanpa keraguan.
“Pertamina siap mengembalikan hak warga Surabaya. Kami buka penuh prosesnya, kami dukung percepatan, dan kami selesaikan sesuai aturan,” tegas Simon, disambut respons positif dari para pimpinan DPR.
Pertemuan ini juga mempertemukan unsur pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II Rifqinizamy Karsayuda dan Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI Dr. Anggia Erma Rini dan Andre Rosiade.
Dari pihak warga, hadir Muchlis, yang selama ini menjadi juru bicara warga terdampak. Ia hanya menuntut satu hal: kepastian dan pemulihan hak atas tanah yang diakui negara.
Namun, suara yang paling menguatkan datang dari Adies Kadir, tokoh Surabaya yang sejak awal mengawal isu ini tanpa henti.
“Pertamina sudah menyatakan itikad baik. Kita tidak membawa warga ke jalur pengadilan. Penyelesaiannya administratif, cepat, dan tidak memberatkan. Yang utama: hak warga Surabaya harus kembali,” ujar Adies dengan nada tegas.
Komisi II: Jalur Penyelesaian Sudah Jelas dan Mengikat
Dalam RDP sebelumnya, Komisi II DPR RI telah mengunci tiga langkah strategis sebagai arah penyelesaian:
- Mengutamakan jalur non-litigasi agar warga tidak terbebani proses hukum,
- Meminta seluruh kementerian/lembaga membuka data aset secara transparan,
- Mempercepat proses administratif hingga hak warga dapat dipulihkan tanpa hambatan.
Sepanjang rangkaian proses ini, Adies Kadir tampil sebagai titik penghubung yang menyatukan pemerintah pusat, Pemda Jatim, Pemkot Surabaya, ATR/BPN, hingga Pertamina, memastikan setiap langkah berjalan cepat dan tidak terjebak birokrasi.
Pertemuan Strategis, Titik Balik Penyelesaian EV
Rapat yang mempertemukan pimpinan DPR RI, Komisi II dan VI, ATR/BPN, Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Direksi Pertamina, dan warga EV ini disebut sebagai pertemuan paling komprehensif dalam perjalanan panjang penyelesaian kasus EV Surabaya.
Dengan komitmen penuh Pertamina, instruksi tegas ATR/BPN, dan kawalan politik Adies Kadir, penyelesaian status lahan EV kini bergerak menuju fase akhir: pemulihan hak warga sebagai prioritas utama. HUM/BOY
