By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sembunyikan 10 Butir Ineks di Dubur, Pria Bangkalan Diamankan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sembunyikan 10 Butir Ineks di Dubur, Pria Bangkalan Diamankan

By Admin Jumat, 2 Des 2022
Share
Terduga pelaku T menunjukkan bungkusan ineks yang sempat disembunyikan di dubur.

SURABAYA, Slentingan.com – Seorang pria berinisial T, mencoba menyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Namun, upayanya itu digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun.

Modusnya, paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir ineks disembunyikan di dalam dubur. Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis  (1/12/2022).

T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.

“Namun, T menolak diperiksa badannya oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan,” ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).

Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Anak dan Remaja, Bapas Surabaya Kenalkan Program Ketumbar

“Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah,” urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.

Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.

“Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” terangnya.

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Nova. (HUM/CAK)

TAGGED: #Kemenkumham Jatim, #Lapas Madiun, #Narkotika, Agung Krisna
Admin Jumat, 2 Des 2022 Jumat, 2 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?