By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkumham Jatim Gelar FGD untuk Dorong Pelaksanaan Peduli HAM
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kemenkumham Jatim Gelar FGD untuk Dorong Pelaksanaan Peduli HAM

By Admin Selasa, 14 Sep 2021
Share
Kemenkumham Jatim
Peserta FGD Peduli HAM foto bersama usai kegiatan di salah satu hotel di Surabaya.

Surabaya, Slentingan.com – Penghargaan Peduli HAM pada kabupaten/ kota menjadi salah satu program prioritas Kemenkumham RI dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menepis anggapan bahwa kegiatan peduli HAM sebagai beban pekerjaan bagi kota/kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi saat memberi sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Selasa (14/9), di Hotel Santika Premiere Gubeng.

FGD yang dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala dan Direktur Kerjasama HAM Hajerati dengan peserta biro hukum kabupaten/kota di Jatim yang mengikuti secara langsung ataupun daring.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumhan Jatim

Dirjen HAM menjelaskan bahwa sebagaimana kontistusi, pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab negara, yang artinya itu menjadi salah satu tugas kita sebagai ASN Kemenkumham maupun kabupaten/kota.

Menurutya, kegiatan peduli HAM bukan beban pekerjaan lain bagi kabupaten/kota, melainkan sebagai tugas negara karena ketika dilantik menjadi ASN itu artinya kita harus selalu siap melaksanakan seluruh peraturan per-UU-an dengan penuh tanggung jawab.

“Apa yang kita lakukan ini sejatinya sedang mengimplementasikan sumpah jabatan dan apabila itu dilakukan maka kita sedang berupaya untuk mensejahterakan masyarakat,” urainya.

Sementara itu Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penghargaan Peduli HAM sudah dilaksanakan sejak tahun 2013. Tujuannya antara lain untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat khususnya pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim

Pada Permenkumham yang baru ini, lanjutnya, tidak hanya menilai implementasi hak ekonomi, sosial, dan budaya tetapi juga hak sipil dan politik di daerah.

“Kegiatan FGD ini memang sangat diperlukan untuk mendapat masukan terutama dari pemerintah kabupaten/kota sekaligus untuk meningkatkan pemahaman terhadap indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam Permenkumham 22 Tahun 2021” urai Kakanwil. (cak)

TAGGED: #hakazasimanusia, #kanwilkumhamjatim, #kemenkumhamri, #krismono
Admin Selasa, 14 Sep 2021 Selasa, 14 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?