SURABAYA, Slentingan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengusulkan pengubahan komposisi daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum 2024. Usulan tersebut fokus di dapil 4 dan dapil 5.
“Kami siapkan ada perubahan komposisi kecamatan di dapil 4 dan dapil 5,” kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, Senin (12/12/2022).
Soeprayitno mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, Surabaya terbagi menjadi lima dapil. Masing – masing dapil menaungi kecamatan yang ditentukan berdasarkan lokasi.
Dapil 5 kota Surabaya merupakan dapil terbesar dengan jumlah kecamatan mencapai sembilan. Sedangkan dapil 4 hanya terdiri dari lima kecamatan.
“Pemilu 2024 nanti, dalam rancangan kami, kecamatan Asemrowo akan pindah dari dapil 5 ke dapil 4,” jelasnya.
Berdasarkan lokasi, terang Soeprayitno, Kecamatan Asemrowo (dapil 5) tidak terlalu jauh dengan Kecamatan Sawahan (dapil 4).
Peta perubahan komposisi kecamatan tersebut akan berimplikasi rerhadap jumlah kursi di masing – masing dapil. “Pergeseran kecamatan akan berimplikasi terhadap jumlah kursi. Yang sebelumnya terkurangi kecamatan, kursinya akan berkurang dan yang mendapat tambahan akan bertambah,” kata Soeprayitno.
Saat ini, KPU menunggu respon masyarakat terhadap rancangan tersebut. Berdasarkan peraturan KPU (PKPU), masukan san tanggapan masyarakat bisa disampaikan hingga 6 desember 2022 lalu.
Masyarakat umum termasuk partai politik bisa memberikan masukan soal rancangan dapil di DPRD Surabaya.
“Penetapan dapil pasti menimbulkan beragam reaksi dari parpol karena dapil merupakan medan pertempuran parpol dan caleg di dapil tersebut,” pungkasnya. (GIT/NIK)