BANGKALAN, Slentingan.com – Upaya PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pamekasan meminimalisir gangguan ternyata belum selaras dengan pemahaman para pelanggan terkait kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu. Akibatnya, rata-rata tunggakan listrik pelanggan PLN di empat kabupaten di Pulau Madura mencapai Rp 3,4 Miliar per bulan.
Manajer PLN UP3 Pamekasan, Feri Asmoro Hermanto memaparkan, langkah pertama dalam upaya menekan angka tunggakan yakni dengan menerapkan edukasi kepada semua pelanggan termasuk kepada semua stakeholder.
Pasalnya, jika mengacu pada konsep zero gangguan semestinya dibarengi zero tunggakan dimana hak dan kewajiban antara penyedia jasa listrik dan pelanggan harus saling melengkapi.
“Menurut saya, edukasi merupakan hal penting sejauh ini memang masih banyak pelanggan yang belum paham tentang kewajibannya. Edukasi selalu digelorakan pihak PLN UP3 Pamekasan di setiap kantor kelurahan, kecamatan, hingga di setiap kantor di kabupaten,” tutur Feri.
Program perbaikan dan peningkatan keandalan tanpa pemadaman itu merupakan salah satu upaya PLN untuk memenuhi kewajibannya selaku penyedia jasa kelistrikan. Bahkan, sepanjang tahun ini gangguan jaringan menurun hingga di angka 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Manajer PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo menjelaskan bahwa tunggakan para pelanggan PLN hingga November 2022 mencapai Rp 640 juta. Jumlah tunggakan cenderung meningkat dari Bulan Oktober yang tercatat sejumlah Rp 580 juta.
Dilansir dari TribunMadura.com, Total jumlah pelanggan PLN ULP Bangkalan hingga akhir 2022 terdata sebanyak 149 ribu pelanggan. Dengan rincian sejumlah 54 ribu merupakan pelanggan pascabayar dan sebanyak 95 ribu merupakan pelanggan prabayar. (HUM/GIT)