By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 391 Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan Kemenkumham Jatim Terima Remisi Natal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

391 Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan Kemenkumham Jatim Terima Remisi Natal

By Admin Kamis, 15 Des 2022
Share
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna

SURABAYA, Slentingan.com – Hari Raya Natal 2022 masih sepuluh hari lagi. Namun, ratusan warga binaan pemasyarakatan berpotensi mendapatkan berkah Natal. Hal itu setelah Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 391 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna menyebutkan bahwa para narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi natal itu tersebar di 35 lapas/ rutan di seluruh Jatim.

“Sudah kami usulkan, rinciannya 390 warga binaan dan 1 anak didik pemasyarakatan, sekerang tinggal menunggu SK dari Ditjenpas,” ujar Agung, Kamis (15/12/2022).

Pria asli Bali itu mengatakan bahwa, karena bersifat khusus, Remisi Khusus Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Saat ini ada 698 warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang bergama Kristen Protestan (532) dan Katolik (166). Namun, karena bersifat khusus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Masjid di Rutan Kelas I Surabaya, Ini Hasilnya

“Minimal menjalani enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang terdomentasi dengan baik karena sudah ada basis data digitalnya,” terangnya.

Dari penilaian melalui SPPN, warga binaan harus mendapatkan nilai minimal baik. Indikator minimalnya adalah tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan mengikuti pembinaan yang telah ditetapkan. Wali Pemasyarakatan yang menilai berasal dari unsur pembinaan, kamtib dan pengamanan.

“Remisi yang diberikan paling lama 2 Bulan dan paling rendah 15 hari,” ungkap Agung.

Besaran remisi yang didapatkan tergantung pada warga binaan yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan.

Baca Juga:  Kemenkumham Optimalkan Peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Ujung Tombak Penerapan UU KUHP dan UU Pemasyarakatan

Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan. Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada Narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan.

Agung menambahkan bahwa banyaknya warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Karena, sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

“Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2022 ini kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif aman,” urai Agung.

Agung melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

Baca Juga:  Dua Penghargaan Terbaik Bidang Kehumasan Dibawa Pulang Kemenkumham Jatim 

“Sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik, dan bisa diterima oleh masyarakat,” tuturnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Kemenkumham Jatim, #Remisi Natal, #Warga Binaan
Admin Kamis, 15 Des 2022 Kamis, 15 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.

Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?