By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Target PNBP Terlampaui, Imigrasi Semarang Optimis Raih WBBM 2023

By Admin Jumat, 23 Des 2022
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memberikan keterangan pers usai memberikan laporan capaian kinerja di tahun 2022.

PALEMBANG, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, berhasil mewujudkan angka fantastis pencapaian PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar Rp 18.122.420.886 dari target yang ditentukan Rp 4.809.500.000 di tahun 2022.

Dengan capaian fantastis hingga melebihi target di setiap seksi yang ada, Imigrasi Palembeng bersiap untuk mewujudkan predikat prestisius WBBM (wilayah birokrasi bersoh dan melayani) di tahun 2023 mendatang. Saat ini Imigrasi Palembang sudah memegang predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi).

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, capaian kinerja sepanjang tahun 2022 ini, merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh tim Imigrasi Palembang.

“Apa yang sudah kita raih hari ini, merupakan buah kerjasama tim. Karena untuk mewujudkan itu, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Insya Allah, kalau sudah seperti ini, kami siap untuk bisa mewujudkan WBBM di tahun mendatang,” ujar alumni PTK Angkatan ke-25 ini kepada sejumlah wartawan saat rilis capaian target kinerja, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:  Palsukan Stempel Keimigrasian Demi Mudah Dapat Visa

Lanjut Ridwan, apa yang dilakukan itu sebagai upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan dan penegakan hukum jajaran imigrasi.

Selain capaian PNBP, serapan anggaran (DIPA) yang diberikan kepada Imigrasi Palembang berjalan baik. Sesuai data per 20 Desember 2022, dari target yang diberikan sebesar Rp11.085.166.000, anggaran terserap sebesar Rp10.755.766.738 atau sekitar 97,03%.

Sedan g untuk Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian mencatat peningkatan penerbitan paspor di tahun 2022 sebanyak 37.152 permohonan paspor dibandingkan pada tahun 2021 hanya 4.567 permohonan. Lalu paspor elektronik tahun 2022 sebanyak 3.422 permohonan dibandingkan tahun 2021 hanya 1.396 permohonan paspor.

“Ini dikarenakan membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi,” sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi pada Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Baca Juga:  Kemenkumham Terima Hibah Kapal Speed Boat dari Pemprov Kepulauan Riau

Sementara untuk penegakan hukum berupa penindakan terhadap WNA, Seksi Inteldakim telah melakukan tindakan administratif keimigariasn (TAK) kepada tujuh orang asing. Sementara di tahun 2021 hanya dua orang.

“Kita juga mendapatkan penghargaan sebagai satuan Kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Satuan Kerja Imigrasi dengan Pelayanan Paspor Inovatif oleh Kepala Kantor WIlayah Kemenkumham Sumatera Selatan,” sambung mantan Kabid Doklantalkim pada Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini.

Sekadar diketahui, saat ini Imigrasi Palembang sedang melaksanakan kebijakan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun yang diatur dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022. Perubahan ini berlaku untuk permohonan paspor per tanggal 12 Oktober 2022.

Baca Juga:  Keluarga Besar Ditjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H

Dan paling baru, yakni Per tanggal 21 Desember 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI secara resmi memberlakukan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) di Indonesia.

Pemberian visa ini ditujukan kepada para investor global yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan.

Salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia, karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding negara asalnya. Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki Indonesia sehingga WNA apat mengembangkan bisnis dan investasinya di Indonesia. (HUM/CAK)

TAGGED: #Imigrasi Palembang, #Kemenkumham Sumsel, Ditjen Imigrasi
Admin Jumat, 23 Des 2022 Jumat, 23 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?