By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share

PONOROGO, Slentingan.com – Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A Ponorogo menemukan ratusan kasus permohonan dispensasi nikah oleh pelajar dari SMP hingga SMA.

Permohonan dispensasi nikah ini diketahui karena banyaknya siswi yang hamil diluar nikah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 266 dan tahun 2022 sebanyak 191 kasus hamil diluar nikah. Hingga pada Januari 2023 ini telah ditemukan sebanyak tujuh kasus siswi hamil diluar nikah mengajukan permohonan yang sama.

“Dari tahun 2022 hingga awal 2023 sudah ada beberapa kasus siswa siswi yang menikah, nah itu kan harus minta surat dispensasi karena dibawah umur. Kebanyakan ya hamil diluar nikah,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan P3A Supriyadi, Jum’at (13/01/2023).

Baca Juga:  Kalah dari Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal DPR RI

Diketahui, para siswa dan siswi melakukan hubungan intim di hotel tempat wisata bahkan ada yang melakukannya dirumah saat orang tua mereka pergi bekerja.

Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sehingga, ratusan kasus permohonan dispensasi menikah akibat hamil diluar nikah ini membuat Dinsos dan P3A mengabulkan permohonan karena hal ini dianggap mendesak.

“Hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan bulan November lalu. Semuanya anak sekolah, ada yang kelas 2 SMA dan tadi ada yang kelas 2 SMP,” jelas Humas Pengadilan Agama Ponorogo Rihana Faried.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam DPR RI

Terkait insiden memprihatinkan ini, Rihana meminta kepada orang tua dan guru – guru agar dapat mengawasi anak mereka dalam pergaulan serta menerapkan ilmu agama dengan baik. (GIT/NIK)

TAGGED: #DinsosPonorogo, #HumasPengadilanAgamaPonorogo, #P3APonorogo, #Ponorogo
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah
Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!
Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.
Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional
Sabtu, 12 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

DPRD Tegaskan Prioritas Kebijakan Fiskal, Pendidikan, Transportasi, dan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030

Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Mas Adiel Serap Aspirasi Warga Balonggabus, Permasalahan Banjir Jadi Sorotan Utama

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Sabtu, 12 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?