By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi

By Admin Rabu, 1 Feb 2023
Share
Petugas imigrasi mengawal deportasi dua WNA Turkmenistan.

SIDOARJO, Slentingan.com – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan tindakan administratif keimigrasian yaitu deportasi kepada dua WNA Turkmenistan.

Ibu dan anak itu diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 168 tujuan Surabaya – Malaysia, yang kemudian dilanjutkan dengan pesawat dari Malaysia menuju Dubai. Kemudian meneruskan perjalanan melalui Ashgabat, Turkmenistan.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Rizky Yuda Ikawira mengatakan, keduanya terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat soal keberadaan orang asing tersebut. Lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini.

Baca Juga:  Sambut Musim Ibadah Haji 2023, Ini Persiapan Kantor Imigrasi Surabaya

Dari hasil pemeriksaan sesuai pasal yang ada disebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia melebihi 60 hari.

“Karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal, langkah selanjutnya dilakukan pendeportasian,” pungkas Rizki. (HUM/CAK)

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Surabaya, #Turkmenistan, #Warga Negara Asing
Admin Rabu, 1 Feb 2023 Rabu, 1 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.
Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial
Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).
Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri
Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).
Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027
Minggu, 9 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, dari Partai Demokrat Surabaya.
Pagar Menjulang di Mal, DPRD Surabaya Ingatkan: Jangan Ciptakan Ilusi Kota Mencekam
Minggu, 9 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

DPRD Surabaya Kritik Persiapan Porprov 2027, Desak Pemkot Hadirkan Sportainment Berkelas Dunia

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, 10 Ribu Pelajar Lolos dari Penyalahgunaan Obat

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Berita Menarik Lainnya:

Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).

Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri

Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).

Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027

Minggu, 9 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, dari Partai Demokrat Surabaya.

Pagar Menjulang di Mal, DPRD Surabaya Ingatkan: Jangan Ciptakan Ilusi Kota Mencekam

Minggu, 9 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?