SURABAYA, Slentingan.com – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Kamis (23/2).
Hadir dalam kegiatan itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kakanwil Bea Cukai Jatim Untung Basuki, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Lampri
“Diharapkan dengan Nota Kesepakatan Bersama ini dapat terwujud sinergi antar lembaga untuk pengamanan dan percepatan sertifikasi aset barang milik negara berupa tanah,” ujar Kakanwil BPN Jatim Jonahar.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat aset barang milik negara berupa tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Lampri kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada perwakilan seluruh pihak yang berkaitan dengan program percepatan sertipikasi aset BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2022. (HUM/CAK)