Surabaya – Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, mengumumkan sekaligus menetapkan nama-nama susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan sehubungan dipecatnya Riswanto dari keanggotaan partai, Rabu (24/05/2023).
Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 862/KPTS/DPP/V/2023 tentang pemecatan dari keanggotaan partai yang dilayangkan 14 Mei 2023 lalu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam rapat itu, selain mengumumkan susunan nama-nama baru keanggotaan fraksi PDIP, sekaligus mencabut penugasan Riswanto dari AKD (alat kelengkapan dewan).
Riswanto yang semula ditempatkan di Badan Kehormatan, posisinya diganti anggota lain dari FPDIP. Sementara untuk pengganti Riswanto, masih dalam proses PAW (pergantian antar waktu).
“Hasil rapat paripurna tadi, ada dua. Pertama mengumumkan nama Saudara Riswanto dihapus dari anggota fraksi sehubungan surat dari DPP. Kemudian ditindakalanjuti dengan mengumumkan pencabutan penugasan di Fraksi PDIP, baik di alat kelengkapan dewan Komisi B maupun di Badan Kehormatan. Di Badan Kehormatan posisinya diganti Saudara Budi Leksono. Sedang di Komisi B masih dalam proses PAW,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
Masih kata Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, proses PAW sudah dilakukan oleh partai dengan telah mengirimkan surat ke bagian Sekretariat DPRD Kota Surabaya pada Senin (22/5/2023) lalu.
Nantinya, pengganti Riswanto diusulkan nama Tri Indah Ratna Sari, caleg Dapil 4 nomor urut pemilihan 8. Kala itu, Tri Indah mendapatkan suara 6.196 ribu. Tri Indah berada di posisi ke empat setelah Dyah Katarina.
“Pada Pemilu 2019 lalu, Saudari Ratna ini memiliki suara 6.196 ribu. Bu Ratna ini adalah puteri dari Almarhum Abah Waras, tokoh senior PDI Perjuangan Kota Surabaya dari Kecamatan Wonokromo. Bu Ratna ini kita rekomendasikan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui proses PAW,” pungkas Awi. (CAK/MIK)