Surabaya – Keberadaan tugu silat yang tersebar di seantero wilayah Jawa Timur (Jatim) dinilai sebagai salah satu pemicu konflik antar perguruan silat. Sebab itu, jajaran Forkopimda Jatim yang terdiri dari Pemprov, Polda, dan Kodam V/Brawijaya telah bersepakat bersama sejumlah organisasi pencak silat untuk membongkar seluruh tugu silat yang ada di Jatim.
Keputusan pembongkaran tugu silat itu tertuang dalam surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus mendatang.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim.
”Beberapa waktu lalu beberapa pihak membuat kesepakatan yang dihadiri perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Kesbangpolinmas Provinsi Jatim, Pangdam, Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Rabu (5/7/2023) kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko H.W mengaku bakal ada pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut dengan Forkopimda. Namun, pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).
“Untuk pembongkaran tugu, tadi Pak Wali sudah menyampaikan, akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari pak Wali. Kita mengikuti kebijakan dari Pemda,” katanya.
“Tugu itu yang membangun bukan organisasi, jadi swadaya dari beberapa orang yang ada di daerah mereka. Itu ide atau inisiatif mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSHWTM, Agus Wiyono Santoso belum mau mengamini rencana pembongkaran tugu. Pasalnya, harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus. Pun menurutnya, tugu yang ada tidak menjadi masalah lantaran hanya berupa bangunan saja.
“Kalau pembongkaran tugu, saya belum bisa jawab karena kita sifatnya harus musyawarah dulu. Butuh waktu, karena itu milik ranting dan sub ranting, makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu nggak papa, wong nggak bisa gerak kok, oknumnya saja,” ujarnya.(HUM/BAD)