By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Baru Disahkan, IDI Gugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Baru Disahkan, IDI Gugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

By Redaksi Rabu, 12 Jul 2023
Share
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya akan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan UU Kesehatan.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin krusial yang terdapat dalam UU tersebut untuk kembali diperdebatkan. Salah satunya adalah penghapusan mandatory spending yang tidak sesuai amanah Abuja Declaration WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan TAP MPR RI X/MPR/2021 yaitu menganjurkan minimal 20 persen dari APBN.

“Atas dasar kajian yang sudah kami lakukan berkaitan dengan unprosedural proses, substansi yang belum mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat, maka kami dari IDI bersama empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum melalui judicial review melalui MK,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Begini Alasan Pengacara Banyuwangi Datangi MK Tolak Usia Capres/Cawapres

Selain itu, dia mengatakan asosiasi juga terus mengajak masyarakat agar makin peduli dengan dampak yang dihasilkan melalui disahkannya UU Kesehatan.

“Kami juga akan mengerahkan seluruh potensi yang ada di seluruh cabang wilayah untuk menjadi pengawas pelaksanaan UU Kesehatan ini supaya bisa mencerminakn kepentingan kesehatan rakyat, kami akan selalu bersama rakyat untuk perbaikan di sektor kesehatan,” imbuhnya.

Adib pun mengamini bahwa langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023) merupakan sejarah kelam di dunia medis.

Dia menilai, secara prosedural pengesahan Undang-undang itu belum mencerminkan kepentingan partisipasi dan aspirasi kelompok, termasuk profesi kesehatan.

Baca Juga:  Prabowo Minta Dukungan Tanpa Aksi di MK untuk Menjaga Demokrasi Indonesia

“Transparansi yang tidak dilakukan. Bahkan sampai saat ini pun kita belum pernah mendapat rilis resmi RUU Final yang kemudian disahkan jadi UU. Sebuah cacat prosedural dalam pembuatan regulasi yang ini menujukkan kecatatan formil hukum dalam pembuatan UU. Kedua, dari sisi produk politik, UU kesehatan yang dari sebuah rancangan sampai dengan menjadi undang-undang dengan metode omnibus law yang cukup diselesaikan hanya dalam waktu hitungan 6 bulan, merupakan proses yang luar biasa instan. Kami melihat ketergesa-gesaan yang menjadi sebuah cerminan bahwa regulasi ini dipercepat apakah kemudian ada konsekuensi karena kepentingan lain? kami dari kelompok profesi tidak paham dengan hal seperti itu,” pungkas Adib.(HUM/BAD)

Baca Juga:  MK Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilu pada 27 Maret 2024
TAGGED: #kesehatan, mahkamah konstitusi
Redaksi Rabu, 12 Jul 2023 Rabu, 12 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.
Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan
Senin, 6 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.
Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu
Sabtu, 4 Apr 2026
Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik
Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman
Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang
Kamis, 2 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Berita Menarik Lainnya:

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?