By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Usai Penggeledehan, KPK Cekal Dua Pejabat PTPN XI
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Usai Penggeledehan, KPK Cekal Dua Pejabat PTPN XI

By Redaksi Selasa, 18 Jul 2023
Share
Kendaraan penyidik KPK saat berada di gedung PTPN XI.

Jakarta – Setelah melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pencekalan pada dua pejabat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Pencekalan ke luar negeri ini dilakukan sebagai bagian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. Selain itu, KPK juga melarang tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap 5 orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

“Pihak dimaksud yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait OTT Pejabat BPPD

Ali tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang dicegah pergi keluar negeri. Dia hanya menjelaskan, cegah dilakukan untuk 6 bulan kedepan sampai dengan sekitar Desember 2023 dan dapat diperpanjang sebagaimana kebutuhan dari Tim Penyidik.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” kata Ali.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik dalam penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI, yakni Kantor PT. Perkebunan Nusantara XI di Surabaya dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

“Penggeledahan juga dilakukan di beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga:  IPW Laporkan Mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

Namun Ali tidak menjelaskan secara rinci kantor swasta yang dimaksud. Termasuk kediaman siapa saja yang ikut digeledah. Ali hanya menyebut, dalam penggeledahan ditemukan dokumen. Menurut Ali, proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” kata Ali.(HUM/BAD)

TAGGED: #KPK
Redaksi Selasa, 18 Jul 2023 Selasa, 18 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Ancaman Krisis Pangan Mengintai, Kader PDIP Surabaya Dorong Lumbung Pangan dan Beras Singkong

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?