By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kades Ditahan, Warga Mundurejo Demo Kejari Jember
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kades Ditahan, Warga Mundurejo Demo Kejari Jember

By Redaksi Selasa, 18 Jul 2023
Share
Warga saat demo Kejari Jember.

Jember – Ratusan warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan, Selasa (18/7/2023).

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) membebaskan Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas dugaan kasus Korupsi Dana Desa (DD).

Simpatisan Kades tersangka korupsi ini menggelar pengunjuk rasa dengan melantunkan sholawat nabi di depan kantor Kejaksaan, sambil membawa truk fuso.

Mereka juga membawa banner bertuliskan ‘Kades Kudu Muleh’ (Kades harus pulang: Red Bahasa Jawa). Serta kertas yang ditulisi ‘Kepala desa kami orang baik, jujur dan amanah’.

Yanto, Satu dari ratusan pendemo mengatakan kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.

“Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah,” ujarnya.

Menurutnya, Kades Mundurejo Edi Santoso juga tidak punya rumah. Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.

“Pak Edi itu, kades termiskin se Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Demo Petani Blitar Ricuh

Sementara, Hilmi As-siddiq Koordinator Aksi mengatakan demo kali ini, diikuti oleh 3000 orang warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.

“Saat ini kami sedang di panggil masuk di Kantor Kejaksaan. Intinya kami akan tetap disini, sampai Pak Edi kembali lagi di rumahnya,” Imbuhnya.

Hilmi mengatakan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ada Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polres Jember. Namun, tiba-tiba Jaksa melakukan penahan.

“Sudah ada SP3 dari Polres, artinya tidak ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Sehingga ini, Jaksa terkesan memaksa melakukan penetapan tersangka,” katanya.

Terlihat, perwakilan demonstran sedang bernegosiasi dengan Kejaksaan, untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Hifni Yasin Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo mengatakan sebelumnya sudah menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Umbulsari Jember.

“Tetapi karena tidak ada kepastian, makanya kami lakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” katanya.

Baca Juga:  Demo Rusuh di Batam, 43 Orang Ditangkap

Hifni menilai penetapan tersangka terhadap Kades Mundurejo tersebut, terkesan dipaksakan oleh Jaksa. Sebab proses penegakan hukumnya pun juga kabur.

“Seakan akan ada yang memback up dibelakang. Jadi dari hasil negosiasi ini, kami akan musyawarah lagi dengan masyarakat. Karena Jaksa meminta waktu satu minggu lagi untuk mempelajari tuntutan warga,” paparnya.

Hasil negosiasi tersebut disepakati, Jaksa akan mengumumkan sikapnya atas desakan warga tersebut, untuk menentukan tersangka korupsi ini dibebaskan atau akan ditahan

Sementara Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, atas demo yang dilakukan oleh Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.

Menurutnya, seluruh aspirasi dari warga tersebut diterima oleh Kejari. Namun, dia menegaskan penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.

“Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Nyoman menilai, tersangka sepertinya memang tertutup terhadap warganya. Sehingga kasusnya, banyak tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.

Baca Juga:  Polisi Turunkan 1.978 Personel Jaga Demo Relawan Ganjar

“Tadi masyarkat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya Kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelejen itu sejak Mei 2022,” ungkapnya.

Seluruh dokumen dan barang bukti juga sudah lengkap. Bahkan, katanya, ada 15 saksi dihadirkan pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa Mundurejo tahun 2021 itu.

“Saksi juga sudah mendukung, dokumen dan semua surat juga sudah mendukung. Sehingga proses hukum ini harus tetap berjalan,” paparnya.

Nyoman menyarankan jika warga ingin membantu kadesnya. Maka, harus mencari dokumen dan barang bukti baru, yang bisa meringankan hukuman tersangka.

“Supaya dipermudah di persidangan, karena ada bukti yang meringankan. Mungkin ada barang bukti yang belum muncul, saat ditahan. Itu yang harus dicari untuk mendukung kepala desanya ini,” sarannya.(HUM/BAD)

TAGGED: demo, kejari jember
Redaksi Selasa, 18 Jul 2023 Selasa, 18 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Sabtu, 7 Feb 2026
Adies Kadir, Hakim MK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Ambil Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK

Jumat, 6 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?