By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi

By Redaksi Kamis, 27 Jul 2023
Share
Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri yang ditangkap polisi.

Malang – Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri berhasil digulung polisi. Dari penangkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Semua pelaku adalah warga Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Keempat pelaku diketahui merupakan jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dalam kasus pemalsuan dokumen kerja ke luar negeri,” kata Taufik, Kamis (27/7/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan ini bermula saat SA berupaya mengelabui petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan ke Timur Tengah.

Baca Juga:  Tragedi Karangploso Malang, Ibu Gantung Diri Usai Bunuh Anak Kandung

Saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbarui dokumen tersebut. Namun, polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangan karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.

“Terduga pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait, dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SA, kata Taufik, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Dalam waktu singkat, tim Sat Reskrim Polres Malang mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal mereka. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Berantas Tuntas Mafia TPPO

Sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain memalsukan dokumen SKCK, para pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang. Secara fisik, dokumen tersebut terlihat mirip, namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas.

Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku karena dicurigai terlibat dengan TPPO karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

Baca Juga:  Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat PMI Ilegal

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.(HUM/BAD)

TAGGED: #malang, Pemalsu Dokumen, TPPO
Redaksi Kamis, 27 Jul 2023 Kamis, 27 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,
Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang
Selasa, 21 Okt 2025
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan, Ahmad Muttaqin, memberikan cenderamata kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura
Selasa, 21 Okt 2025
Berbagai bukti kegiatan nyata pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan dalam sebuah frame selama tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Catat Deretan Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang 2025
Selasa, 21 Okt 2025
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.
Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot
Minggu, 19 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Selasa, 21 Okt 2025
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan, Ahmad Muttaqin, memberikan cenderamata kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.

Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

Selasa, 21 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Selasa, 14 Okt 2025
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman merilis penangkapan 196 WNA di wilayah Jabodetabek.

Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek

Kamis, 9 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?