By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi

By Redaksi Kamis, 27 Jul 2023
Share
Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri yang ditangkap polisi.

Malang – Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri berhasil digulung polisi. Dari penangkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Semua pelaku adalah warga Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Keempat pelaku diketahui merupakan jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dalam kasus pemalsuan dokumen kerja ke luar negeri,” kata Taufik, Kamis (27/7/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan ini bermula saat SA berupaya mengelabui petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan ke Timur Tengah.

Baca Juga:  Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat PMI Ilegal

Saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbarui dokumen tersebut. Namun, polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangan karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.

“Terduga pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait, dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SA, kata Taufik, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Dalam waktu singkat, tim Sat Reskrim Polres Malang mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal mereka. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas.

Baca Juga:  Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Ini Langkah Imigrasi Palembang

Sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain memalsukan dokumen SKCK, para pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang. Secara fisik, dokumen tersebut terlihat mirip, namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas.

Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku karena dicurigai terlibat dengan TPPO karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Berantas Tuntas Mafia TPPO

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.(HUM/BAD)

TAGGED: #malang, Pemalsu Dokumen, TPPO
Redaksi Kamis, 27 Jul 2023 Kamis, 27 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Blitar.

Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Blitar Didorong Jadi Motor Ekonomi Masyarakat

Rabu, 29 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak

Jumat, 24 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Selasa, 21 Okt 2025
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan, Ahmad Muttaqin, memberikan cenderamata kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.

Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

Selasa, 21 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?