Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal kuat penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Ia mengaku bakal mempertimbangkan usul penghapusan PPDB sistem zonasi.
Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan.
“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” kata Joko Widodo di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan, kebijakan PPDB sistem zonasi menimbulkan persoalan di banyak daerah.
Muzani mengeklaim, ketika bertemu dengan Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023), Presiden mempertimbangkan usul perubahan PPDB sistem zonasi tersebut.
“Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” ujar Muzani.
“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan, tetapi ini sedang dipertimbangkan,” ujar dia.
Muzani mengatakan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB.
Namun, tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya. Oleh karena itu, Gerindra ingin agar kebijakan zonasi PPDB dievaluasi.
“Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan,” kata dia.(HUM/BAD)