By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ribuan Akademisi Hukum di Indonesia Sikapi Gugatan Batasan Usia Capres Cawapres
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ribuan Akademisi Hukum di Indonesia Sikapi Gugatan Batasan Usia Capres Cawapres

By Admin Minggu, 27 Agu 2023
Share
Dr. Demas Brian Wicaksono, SH, MH (kanan bawah) dalam kegiatan webinar bersama para akademisi, kemarin.
Dr. Demas Brian Wicaksono, SH, MH (kanan bawah), salah satu akademisi penggagas dalam kegiatan webinar bersama para akademisi, kemarin.

SURABAYA – Gegara polemik gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), akademisi hukum dari berbagai universitas di Indonesia mengambil sikap dengan melakukan kajian melalui webinar, Sabtu (26/8/2023).

Webinar nasional ini diinisisasi oleh akademisi dari Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (Presisi) dan Departemen Hukum dan HAM Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi.

Dr Demas Brian Wicaksono, SH MH, Direktur Presisi mengungkapkan, saat ini diperlukan aturan yang jelas dan rinci mengenai persyaratan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Dengan begitu, lanjutnya, hasil Pilpres 2024 nanti dapat memperoleh Presiden dan Wakil Presiden yang memang berkualitas dan produktif, serta cerdas dalam melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan nasional.

“Memang seharusnya persyaratan capres dan cawapres dalam UU Pemilu perlu dipertegas dan diperjelas secara rinci, sehingga seluruh kepentingan warga negara Indonesia dapat terlindungi konstitusionalnya dalam persyaratan tersebut,” papar Demas.

Baca Juga:  Sunandiantoro: Itu Tindakan Melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim MK

Kedua, masih kata Demas, KPU sebagai pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proses Pemilu harus memastikan bahwa capres dan cawapres yang mencalonkan diri memiliki kesehatan secara fisik dan mental.

“Termasuk bersih dari rekam jejak persoalan korupsi, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, dan penghilangan orang secara paksa, serta persoalan pidana yang lain,” tandasnya.

Ia berharap semua akademisi dan pengamat politik serta mahasiswa untuk mengawal bersama-sama proses Pemilu dan Pilpres 2024.

“Harapannya semua pihak dapat berkontribusi dalam pesta demokrasi ini, dan memberikan keputusan politik terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” tutur Demas.

Batas usia Capres dan Cawapres
Webinar nasional dengan tema “Judicial Review Batas Maksimal Usia dan Tindak Pidana dalam Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden” ini menghadirkan 6 narasumber yang merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Salah satunya, Dr Aditya Wiguna, SH, MH, M.H.Li. Dosen UNTAG Banyuwangi ini menegaskan, bahwa judicial review batas usia capres dan cawapres ini sebagai jaringan pengaman, agar Pemilu nanti menghasilkan pemimpin bangsa yang netral dan bersih dari tindak pidana.

Baca Juga:  MK Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilu pada 27 Maret 2024

“Judicial review batas usia Undang-undang Nomor tahun 2017 adalah jaring pengaman agar nantinya pemimpin bangsa ini netral dan bersih dari tindak pidana,“ kata Aditya dalam webinar yang diikuti sekitar seribuan peserta.

Dr Muhamad Hoiru Nail, SH, MH, Dosen Universitas Islam Jember menambahkan bahwa logika pembenar harus ada pembatas usia adalah mampu secara fisik, mampu secara psikologis, dan kemampuan moral yang stabil.

“Kesimpulannya, batas bawah usia capres da cawapres adalah 40-35 tahun. Namun batas atas tidak terbatas. Usia paling rendah 40 tahun,” tegas dia.

“Idealnya calon presiden mencerminkan kematangan pribadi pemaman tentang nilai demokrasi. Tidak ada batas maksimum, karena sudah terdapat syarat jasmani dan rohani membuat persyaratan ini sesuai kebutuhan rakyat,” lanjut Hoiru Nail dalam paparannya.

Karena itu, Dr Taufik Firmanto, SH, L.LM, Dekan Fakultas Hukum di Universitas Muhamadiyah Bima mengimbau agar semua pihak, baik akademisi, praktisi, sampai mahasiswa untuk bersama-sama terlibat dalam proses politik secara sehat dan ikut mengawal proses Pemilu 2024.

Baca Juga:  KPU Gelar Rapat Divisi Hukum Bahas Gugatan Sengketa Pilpres

“Saya berharap agar kita semua dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara melalui proses Pemilu yang jujur dan bersih,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gugatan batas usia capres dan capres itu salah satunya dilayakangkan Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.

Dalam permohonannya, mereka meminta syarat usia maksimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.

Pasal 169 huruf d berbunyi ‘tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya’, sedangkan pasal huruf q ‘berusia paling rendah 40 tahun’. (cak/hum)

TAGGED: Akademisi, Banyuwangi, MK, Presisi Hukum, Untag
Admin Minggu, 27 Agu 2023 Minggu, 27 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?