By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

By Redaktur Sabtu, 16 Agu 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

SURABAYA, Slentingan.com – Kasus balita berinisial E (1) yang ditemukan penuh luka di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, memicu kemarahan DPRD Surabaya. Dugaan kekerasan antar  ini dinilai mencoreng predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak dunia.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan perlunya evaluasi total terhadap seluruh layanan penitipan anak di Surabaya.

“Kami menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses kasus ini hingga tuntas,” ujar Akma yang juga Ketua Golkar Surabaya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Komisi D segera memanggil sejumlah dinas terkait, mulai DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, hingga Dinas Sosial, untuk menguji standar layanan daycare. Pemeriksaan meliputi perizinan, kelayakan fasilitas, pola pengasuhan, SOP perlindungan anak, hingga hak-hak orang tua.

Baca Juga:  Muspinas II Kosgoro 1957: Pemantapan Dukungan untuk Prabowo-Gibran dan Pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024

Akmarawita juga menekankan perlunya regulasi ketat: pengawasan aktif oleh pengasuh tanpa jeda, dokumentasi setiap insiden sekecil apa pun, hingga pengawasan rutin dari Pemkot.

“Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Anak korban pun wajib mendapat pemulihan medis dan psikologis,” tegas mantan Sekretaris DPD Golkar Surabaya periode 2019-2024 itu.

Ia turut menyoroti penanganan luka korban yang diduga diberi salep tanpa rekomendasi medis. “Tindakan medis pada balita harus berdasar advis dokter, tidak boleh sembarangan,” sambung adik kandung Politisi Adies Kadir ini.

Akmarawita mengingatkan standar pengasuhan harus diperketat: setiap tangisan anak harus direspons cepat, ruang tidur tidak boleh lepas dari pengawasan, dan area rawan harus selalu terpantau CCTV. Orang tua pun diminta lebih aktif menuntut haknya, termasuk akses CCTV online.

Baca Juga:  Pastikan PDAM Gratis Tepat Sasaran, Komisi B DPRD Surabaya Pertanyakan Validasi Data Pelanggan

“Kami di Komisi D membuka kanal aduan bagi warga Surabaya. Segera laporkan bila ada kelalaian atau kejanggalan di daycare,” pungkasnya. HUM/BOY 

TAGGED: #Golkar Surabaya, #Komisi D DPRD Surabaya, #Kota Layak Anak, #Partai Golkar, Akmarawita Kadir, Balita Penuh Luka, Daycare, DPRD SURABAYA, Politisi Adies Kadir, Politisi Golkar
Redaktur Sabtu, 16 Agu 2025 Sabtu, 16 Agu 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?