By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sidang Lanjutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kuasa Hukum Singgung Tafsir Liar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Sidang Lanjutan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kuasa Hukum Singgung Tafsir Liar

By Redaksi Rabu, 30 Agu 2023
Share
sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Selasa (29/08/2023).

Dalam sidang kali ini, MK mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni Evi Anggita dan kawan-kawan. Evi Anggita merupakan warga Jawa Timur yang berusia 19 tahun.

Kuasa hukum Evi Anggita, Sunandiantoro, mengatakan bahwa permohonan PSI untuk menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun telah menimbulkan tafsir liar di masyarakat.

Salah satu tafsir liar itu adalah, permohonan PSI merupakan bentuk ambisi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka yang sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk dapat maju sebagai cawapres.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan DPRD Surabaya di Momen Kritis Akhir Tahun dan Pemilu 2024

Sunandiantoro juga menyinggung hubungan kekerabatan Ketua MK Anwar Usman sebagai suami dari adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Dia menilai, hubungan kekerabatan itu bisa berdampak pada pertimbangan yang diambil dalam memutuskan perkara uji materiil tersebut.

“Terkait dengan tafsir liar tersebut, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa permohonan PSI ini bukan semata-mata untuk memuluskan jalannya Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres. Namun, permohonan ini merupakan bentuk kepedulian PSI terhadap hak konstitusional warga negara Indonesia,” kata Sunandiantoro.

Menurut Sunandiantoro, UU Pemilu saat ini diskriminatif terhadap warga negara yang berusia di bawah 40 tahun. Padahal, warga negara yang berusia di bawah 40 tahun juga memiliki hak yang sama untuk menjadi capres atau cawapres.

Baca Juga:  Ketua KPU Langgar Etik, Disanksi Berat DKPP setelah Daftarkan Gibran Cawapres

“UU Pemilu saat ini membatasi warga negara Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres. Padahal, warga negara yang berusia di bawah 40 tahun juga memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin bangsa,” kata Sunandiantoro.

Sidang lanjutan uji materiil batas usia capres-cawapres ini akan kembali digelar pada Rabu (30/08/2023) hari ini.(HUM/BAD)

TAGGED: #Capres, mahkamah konstitusi
Redaksi Rabu, 30 Agu 2023 Rabu, 30 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan paparan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penegakan Hukum Kejati Jatim Terima Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

Selasa, 17 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?