By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Online Shop Dilarang Beroperasi di Media Sosial
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Online Shop Dilarang Beroperasi di Media Sosial

By Redaksi Selasa, 26 Sep 2023
Share
Ditjen Imigrasi
Ilustrasi.

Jakarta, Slentingan.com – Pemerintah melarang online shop beroperasi di media sosial melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Aturan baru ini berlaku untuk semua platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengumumkan hal ini usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Ia menyebut online shop hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.

“Online shop hanya boleh untuk promosi, tidak untuk berjualan. Media sosial adalah platform digital untuk promosi, bukan tempat transaksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya.

Aturan ini menyusul keluhan dari pelaku usaha dan pemerintah daerah terkait praktik predatory pricing yang dilakukan oleh platform online shop, seperti TikTok Shop. Predatory pricing adalah praktik menjual produk dengan harga yang sangat murah untuk mematikan kompetitor.

Baca Juga:  Meghan Leticia Disorot Gegara TikTok

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut praktik ini telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, produk UMKM lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang lebih murah di platform online shop.

“Perdagangan yang fair antara offline dan online harus diwujudkan. Pembelian konvensional diatur lebih ketat, sedangkan di dunia digital masih bebas,” kata Teten Masduki.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan aturan ini berlaku untuk semua platform online shop, tidak hanya TikTok Shop. Ia juga mengatakan pemerintah akan membatasi pembelian impor dari platform online shop dengan nilai minimal 100 dollar AS.

Baca Juga:  Laporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu, Siapa Lia Istifhama?

Zulkifli Hasan mengatakan, jika ada yang melanggar aturan ini dalam kurun seminggu ini, ia akan mengirim surat peringatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum melakukan penutupan.

Dampak Kebijakan

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap industri online shop di Indonesia. Platform online shop seperti TikTok Shop diperkirakan akan kehilangan banyak pengguna dan pendapatan.

Di sisi lain, kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan pelaku usaha UMKM lokal. Pelaku usaha UMKM lokal diharapkan dapat bersaing lebih adil dengan produk impor di platform e-commerce.

Pro dan Kontra

Kebijakan ini mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak. Pihak yang mendukung kebijakan ini menilai bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi pelaku usaha UMKM lokal.

Baca Juga:  3 Keluarga Masih Huni Rusun Irian Barat Surabaya Yang Sudah Tidak Terawat

Sementara itu, pihak yang kontra menilai bahwa kebijakan ini akan membatasi inovasi di industri online shop. Mereka juga menilai bahwa kebijakan ini akan merugikan konsumen yang terbiasa berbelanja di platform online shop.(HUM/BAD)

TAGGED: #bisnisonline, #TikTok
Redaksi Selasa, 26 Sep 2023 Selasa, 26 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana pelayanan Paspor Merdeka di ULP Mal Ciputra Word, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan “Paspor Merdeka”
Senin, 25 Agu 2025
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.
Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

King Abdi (tengah) bersama para pemenang lomba didampingi Ketua Fraksi DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy (kanan).

Golkar Surabaya Buka Panggung Ikon Baru: UMKM Unjuk Gigi Ciptakan Oleh-Oleh Khas Kota Pahlawan 

Minggu, 20 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Sabtu, 12 Jul 2025
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (kiri), Wakil Direktur Utama BSI Bob T.Ananta (tengah) dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro (kanan) menyerahjan kepada perwakilan dhuafa di Kantor BSI Maslahat Jakarta.

Distribusi Hewan Kurban Iduladha BSI Tahun Ini Tembus 15.272 Ekor, Meningkat 144%

Senin, 9 Jun 2025
Suasana di Stasiun Gubeng, Surabaya usai libur panjang Iduladha 1446 Hijriah.

Libur Panjang Iduladha, Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 183 Ribu Orang

Senin, 9 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?