SURABAYA, Slentingan.com – Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya mengajukan permohonan agar dapat beroperasi pada malam hari selama Ramadan.
Hiperhu Surabaya berencana mengirimkan surat permohonan tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Pertimbangan mereka adalah bahwa 90% karyawan tempat hiburan malam merayakan Lebaran, sehingga jika tempat hiburan tersebut tutup, perusahaan akan kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara maksimal.
“Jika tempat hiburan malam tutup sepanjang bulan Ramadan, kemampuan perusahaan untuk membayar THR pasti tidak akan maksimal,” ujar Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut George, salah satu pertimbangan utama adalah kesejahteraan karyawan yang membutuhkan THR. Dia juga mencatat bahwa kebijakan untuk mengoperasikan tempat hiburan malam selama Ramadan pernah diterapkan saat kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Sunarto Sumoprawiro.
Wali Kota Sunarto memberikan kesempatan bagi tempat hiburan malam untuk tetap buka pada minggu kedua dan ketiga Ramadan, sementara pada minggu pertama dan terakhir tutup.
“Kami sudah memiliki pengalaman dalam membuka tempat hiburan malam selama Ramadan. Dengan pola yang sama, mengapa tidak mencoba menerapkannya saat ini?” tambah George.
Sebagai kota metropolitan, George meyakini bahwa kebijakan untuk membuka tempat hiburan malam bisa diterapkan dengan baik.
Dia yakin pengusaha tempat hiburan malam akan berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa belum bisa memberikan jawaban terkait permintaan para pengusaha hiburan malam.
Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan mengenai operasional tempat hiburan malam selama Ramadan akan diatur dalam surat edaran dari Wali Kota.
“Pasti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota. Kita tunggu saja,” ujar Fikser.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan didasarkan pada hasil kajian dan analisis yang matang, terutama terkait dengan kamtibmas dan persepsi masyarakat, bukan hanya aspek ekonomi. (cak/raz)