By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Eks Penyidik KPK Diperiksa Terkait Pungli di Rutan KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Eks Penyidik KPK Diperiksa Terkait Pungli di Rutan KPK

By Redaktur Kamis, 21 Mar 2024
Share
Stepanus Robin Pattuju.

JAKARTA, Slentingan.com – KPK hari ini memeriksa mantan penyidiknya sendiri, Stepanus Robin Pattuju, sebagai saksi dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Hari ini bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 21 Maret 2024.

“Stepanus Robin Pattuju (terpidana),” imbuh Ali.

Stepanus Robin Pattuju merupakan mantan penyidik KPK yang terlibat dalam kasus suap. Robin telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada tahun 2022. Hakim menyebut Robin bersama Maskur Husain terbukti menerima suap totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau sekitar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Pemotongan Insentif, KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri

Total ada sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus pungli rutan hari ini. Selain Robin Pattuju, tim penyidik juga memeriksa Yoory Cornoles. Yoory merupakan terpidana dalam kasus korupsi lahan di Cakung.

KPK juga memeriksa terpidana bernama Rezky Herbiyono. Rezky merupakan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dia turut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Nurhadi.

Berikut 9 terpidana yang diperiksa KPK hari ini di kasus pungli rutan:

1. Yoory Corneles (Terpidana)
2. Stepanus Robin Pattuju (Terpidana)
3. Rezky Herbiyono (Terpidana)
4. Rifa Surya (Terpidana)
5. Shuhanda Citra (Terpidana)
6. Sudarso (Terpidana)
7. Triyanto Budi Yuwono (Terpidana)
8. Wahyudin (Terpidana)
9. Wawan Ridwan (Terpidana)

Baca Juga:  KPK Apresiasi Kanwil BPN Jatim Tuntaskan 100 Persen Sertifikat Aset Pemda

KPK sebelumnya telah menahan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan rutan KPK. Para tersangka itu diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 6,3 miliar pada 2019-2023.

Dari jumlah itu, para tersangka menerima uang berbeda-beda. Berikut ini datanya:

– Karutan KPK Achmad Fauzi dan Plt Karutan KPK 2021 Ristanta mendapat masing-masing Rp 10 juta
– Petugas Rutan 2018-2022, Hengki; petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana; Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi; petugas Rutan KPK, Suharlan; petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim; petugas Rutan KPK, Agung Nugroho; masing-masing mendapatkan sekitar Rp 3-10 juta
– Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu-1 juta. (cak/raz)

Baca Juga:  Pegawai KPK Sidang Etik Skandal Pungli Rutan Hari Ini: Capai Rp 6,1 Miliar
TAGGED: #KPK, #Pungli, Ali Fikri, eks penyidik KPK, Kabag Pemberitaan KPK, rutan kpk, Stepanus Robin Pattuju
Redaktur Kamis, 21 Mar 2024 Kamis, 21 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya
INDONESIA HARUS BANGKIT
Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

INDONESIA HARUS BANGKIT

Berita Menarik Lainnya:

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?