By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK

By Redaktur Sabtu, 6 Apr 2024
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, Slentingan.com – Isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI muncul ke permukaan direspons dua pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024. Alexander menyebut memang isu itu bisa kemungkinan terjadi.

Alexander menegaskan bahwa KPK memang tidak mendapatkan informasi itu. Adapun pertanyaan itu datang dari salah satu penanya di siaran langsung YouTube KPK RI.

“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

“Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” katanya.

“Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

Reaksi Ketua KPK

Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara terkait adanya kabar KPK akan digabung dengan Ombudsman. Dia mengatakan wacana itu sebagai isu tidak jelas.

“Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk,” kata Nawawi, Kamis, 4 April 2024.

Di tengah isu KPK digabung Ombudsman, beredar kabar Nawawi telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tersebut. Nawawi pun tegas membantah.

“Pepesan kosong, nggak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, isu peleburan KPK dengan Ombudsman merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menilai ada pihak yang sengaja menggulirkan wacana tersebut di tengah kondisi KPK yang banyak menuai sorotan.

“Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini,” jelas Nawawi.

MAKI Duga Upaya Pembubaran KPK

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menolak wacana peleburan KPK dengan Ombudsman. MAKI mengatakan wewenang KPK dan Ombudsman jauh berbeda.

Baca Juga:  Bantahan Ganjar Pranowo Setelah Dilaporkan IPW ke KPK

“Secara prinsip saya tidak setuju KPK digabung dengan Ombudsman karena kewenangan tugas dan fungsi itu berbeda. Justru kalau digabung fungsi kewenangan itu menjadi bias dan kabur yg kemudian malah nggak akan bermanfaat untuk kebaikan pemberantasan korupsi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Kamis, 4 April 2024.

Boyamin mengaku curiga dengan berhembusnya isu penggabungan KPK dengan Ombudsman. Dia menilai hal itu sebagai bagian dari upaya pembubaran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya menduga isu penggabungan ini pelemahan KPK yang lama-lama akan bubar kalau dimasukkan Ombudsman kan seperti melebur,” katanya.

Menurut Boyamin, revisi UU KPK telah melemahkan kerja KPK. Jika wacana peleburan KPK dengan Ombudsman terwujud, kata Boyamin, secara tidak langsung menandakan eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi telah hilang.

“Dugaan kita dulu revisi UU KPK melemahkan dan akan dibubarkan ya akan tercapai kalau nanti ini bener-bener akan dilebur ya ujung-ujungnya akan bubar KPK. Saya mencurigai itu dan harus kita lawan,” jelas Boyamin.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Pemotongan Insentif, KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri

IM57+ Anggap Desain Penghancuran KPK

Isu dileburnya KPK dengan Ombudsman menyeruak. IM57+ Institue menilai wacana itu sebagai grand design untuk menghancurkan KPK.

“Wacana peleburan tersebut menunjukkan bahwa adanya grand design yang telah dibuat sejak revisi UU KPK untuk menghancurkan KPK benar adanya,” kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, Kamis, 4 April 2024.

IM57+ Institute merupakan wadah bagi para mantan pegawai KPK yang dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes itu berlangsung di era awal kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Praswad menilai wacana digabungnya KPK dengan Ombudsman sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk menghilangkan KPK. Dia menyoroti nasib penindakan pemberantasan korupsi jika wacana tersebut terwujud.

“Hal tersebut dilakukan secara sistemik peletakan pimpinan bermasalah dan revisi UU yang membuat KPK tidak independen hanyalah awalan. Pada akhirnya, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core businessnya yaitu penindakan,” katanya. (cak/raz)

TAGGED: #KPK, Alexander Marwata, Boyamin Saiman, Ketua IM57+ Institute, Ketua KPK, Koordinator MAKI, M Praswad Nugraha, Nawawi Pomolango, Ombudsman, Peleburan, Wakil Ketua KPK
Redaktur Sabtu, 6 Apr 2024 Sabtu, 6 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?