By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPK Tak Persoalkan Status sebagai Honorer Kementerian Pertanianan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

KPK Tak Persoalkan Status sebagai Honorer Kementerian Pertanianan

Aliran Uang ke Biduan Nayunda Disorot

By Admin Rabu, 22 Mei 2024
Share
Nayunda Nabila
Nayunda Nabila

JAKARTA, Slentingan.com – Biduan Nayunda Nabila yang diperikan KPK dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjadi perhatian publik.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila tidak terkait dengan statusnya sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian. Nayunda diperiksa terkait aliran uang.

“Ini kaitannya dengan aliran uang dari tersangka SYL yang diduga mengalir kepada yang bersangkutan. Tentu tidak ada kaitannya dengan dia sebagai honorer atau apa pun jabatannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Selasa, 21 Mei 2024.

Ali menuturkan bahwa penyidik memeriksa siapa pun yang terindikasi terlibat aliran dana Syahrul. Jika seseorang terlibat dalam aliran dana hasil korupsi, orang tersebut bisa disebut sebagai pelaku pasif.

“Dalam TPPU, aliran uang ini didalami kepada siapa pun. Bisa sangat sah atau boleh menurut hukum ketika ada kesengajaan turut menikmati hasil kejahatan. Maka, dalam proses TPPU, ada yang disebut dengan pelaku pasif,” lanjutnya.

Baca Juga:  KPK Mendalami Laporan IPW tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Meski begitu, Ali memastikan KPK terus mengembangkan dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL. Dia menyebutkan, dalam persidangan, akan terkuak banyak fakta baru.

“Kami akan terus kembangkan ini lebih dahulu menunggu proses persidangan. Di persidangan, banyak fakta menarik yang sebagian sudah keluar dalam proses penyidikan, ada juga fakta-fakta baru yang muncul,” ujarnya.

Dia menekankan fakta-fakta dalam persidangan tentu menjadi catatan bagi jaksa untuk lebih mendalami perkembangan kasus ini.

“Tentu ini menjadi catatan penting bagi tim JPU untuk mengembangkan lebih lanjut dalam laporan perkembangan tuntutannya yang nanti diserahkan kepada kedeputian penindakan. Pasti kami kembangkan terkait dengan perkara dengan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo ini,” pungkasnya.

SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan

Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkap SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. Namun, Nayunda jarang ngantor meski digaji jutaan per bulan.

Baca Juga:  3 Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Akan Disidangkan Pertengahan Maret

Hal itu diungkap Wisnu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Mulanya, jaksa bertanya soal ada tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.

“Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang dititipkan oleh Pak Yasin Limpo atau keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.

“Oh, ada, Pak,” jawab Wisnu.

“Siapa?” tanya jaksa.

“Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.

Wisnu mengatakan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tidak pernah ke kantor. Dia mengatakan gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan.

“Sebelum saya lanjutkan, Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? Profesi sebelumnya siapa?” tanya jaksa.

Baca Juga:  MAKI Kritik Sanksi Minta Maaf Pungli di Rutan KPK: Menjadi Bahan Tertawaan

“Pada waktu di Karantina, kita tidak tahu, Pak. Baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan,” jawab Wisnu.

“Berapa kalau dia menerima per bulan?” tanya jaksa.

“Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta),” jawab Wisnu.

Dia mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor. Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.

“Pernah masuk, Pak. Pernah masuk dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali,” ujarnya.

“Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?” tanya jaksa.

“Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga,” ucap Wisnu. HUM/BOY

TAGGED: #KPK, Ali Fikri, Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi, Korupsi Kementan, Nayunda Nabila, Syahrul Yasin Limpo
Admin Rabu, 22 Mei 2024 Rabu, 22 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.
BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar
Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.
Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda
Minggu, 6 Sep 2026
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi foto bersama Ketum AMPG Said Al Idrus, Ketua AMPG Jatim Adiel Muhammad Kanantha dan pengurus lain usai pembukaan Diklatda I AMPG Provinsi se-Indonesia.
Golkar Jatim Bidik Pemimpin Muda, AMPG Disiapkan Jadi Mesin Regenerasi Politik
Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.
KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase
Sabtu, 5 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Berita Menarik Lainnya:

Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.

BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar

Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi foto bersama Ketum AMPG Said Al Idrus, Ketua AMPG Jatim Adiel Muhammad Kanantha dan pengurus lain usai pembukaan Diklatda I AMPG Provinsi se-Indonesia.

Golkar Jatim Bidik Pemimpin Muda, AMPG Disiapkan Jadi Mesin Regenerasi Politik

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?